Alfin Perjuangkan Batas Kawasan Hutan demi Kembangkan Bukit Khayangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., kembali mengakselerasi upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperjuangkan kepastian batas kawasan hutan. Kali ini, Alfin membawa langsung persoalan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI agar pemerintah pusat segera mempercepat proses penetapan tata batas.

Langkah itu menjadi prioritas karena kepastian batas kawasan hutan akan mendorong pembangunan daerah, mempercepat masuknya investasi, sekaligus membuka ruang pengembangan destinasi wisata Bukit Khayangan yang selama ini menghadapi berbagai kendala.

Karena itu, Alfin mengajak pemerintah pusat menyelaraskan data dan mempercepat seluruh tahapan penetapan batas kawasan hutan sehingga Kota Sungai Penuh memiliki kepastian hukum dalam menjalankan pembangunan.

Sinkronkan Data Bersama Pemerintah Pusat

Alfin menghadiri audiensi di Jakarta, Senin (20/7/2026), bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah membahas sinkronisasi data, penetapan batas kawasan hutan, serta penyesuaian dengan rencana tata ruang daerah.

Selain itu, mereka juga mencari solusi agar proses penetapan batas berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

SK 6613 Hambat Sejumlah Program Strategis

Alfin menjelaskan, SK Nomor 6613 mengubah luasan wilayah Kota Sungai Penuh yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Akibatnya, pemerintah kota mengalami hambatan saat mengembangkan infrastruktur pariwisata, menarik investasi, dan menata sejumlah kawasan strategis.

Baca Juga :  Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Menurut Alfin, Bukit Khayangan menjadi salah satu kawasan yang paling merasakan dampak persoalan tersebut.

“Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke dalam kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting dilakukan. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh yang telah dikenal luas oleh masyarakat,” ujar Alfin.

Bukit Khayangan Butuh Kepastian Batas

Alfin menegaskan, kepastian batas kawasan hutan akan mempercepat pengembangan Bukit Khayangan sebagai destinasi wisata andalan Kota Sungai Penuh.

Selain itu, pemerintah kota juga dapat membangun akses jalan, melengkapi fasilitas pendukung, serta meningkatkan kualitas pelayanan wisata secara lebih maksimal.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap sektor pariwisata mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemkot Tempuh Langkah Bertahap

Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI untuk membahas persoalan yang sama.

Selanjutnya, pemerintah kota membentuk kepanitiaan penetapan tata batas sesuai arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Tim tersebut menjalankan proses pengukuhan kawasan hutan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Kini, melalui audiensi bersama Kementerian LH/BPLH RI, Alfin kembali memperkuat koordinasi agar proses penetapan batas segera mencapai tahap akhir.

Pemerintah Targetkan Investasi dan Pariwisata Tumbuh

Alfin berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret sehingga Kota Sungai Penuh memperoleh kepastian batas kawasan hutan.

Baca Juga :  Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Sungai Penuh: Distribusi dan Keadilan Jadi Sorotan

Dengan kepastian tersebut, pemerintah kota dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas investasi, mengembangkan sektor pariwisata, dan meningkatkan daya saing daerah.

Audiensi itu juga menghadirkan jajaran perangkat daerah Kota Sungai Penuh, mulai dari BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hingga Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sungai Penuh.

FAQ

Mengapa Wali Kota Alfin menggelar audiensi dengan Kementerian LH/BPLH?

Alfin meminta pemerintah pusat mempercepat penetapan tata batas kawasan hutan agar pembangunan, investasi, dan pengembangan pariwisata memiliki kepastian hukum.

Apa dampak SK Nomor 6613 bagi Kota Sungai Penuh?

SK tersebut memengaruhi batas wilayah yang berbatasan dengan TNKS sehingga menghambat sejumlah program pembangunan, termasuk pengembangan Bukit Khayangan.

Mengapa Bukit Khayangan menjadi fokus utama?

Bukit Khayangan merupakan destinasi wisata unggulan Kota Sungai Penuh. Kepastian batas kawasan akan memudahkan pemerintah mengembangkan infrastruktur, fasilitas wisata, dan akses menuju lokasi.

Langkah apa yang sudah ditempuh Pemkot Sungai Penuh?

Pemkot menggelar audiensi dengan Kementerian Kehutanan pada Januari 2026, membentuk panitia penetapan tata batas sesuai arahan BPKH, lalu melanjutkan koordinasi dengan Kementerian LH/BPLH RI agar proses penetapan batas segera selesai.

Apa manfaat jika penetapan batas kawasan hutan selesai?

Pemerintah kota dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan investasi, mengembangkan sektor pariwisata, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Tim)

Berita Terkait

Azhar Hamzah Bawa Pesan Penting dari Rakor ASN Jambi, Pelayanan Publik Sungai Penuh Jadi Fokus
Dari Cerita ke Rasa Ingin Tahu, Sri Kartini Alfin Ajak Anak PAUD Cintai Buku
KUA-PPAS Perubahan 2026 Sungai Penuh Sepakat, Alfin Dorong Anggaran Makin Tepat Sasaran
Pasar Sungai Penuh Dikebut! Alfin Bidik Rampung Oktober, Produk Lokal Ikut Jadi Perhatian
195 PNS Baru Sungai Penuh Mulai Tugas, Wako Alfin: Disiplin Jangan Kendor
Azhar Hamzah Pacu Modernisasi Pertanian Sungai Penuh, PM-AAS Jadi Andalan Dongkrak Produktivitas Petani
Swasembada Pangan Sungai Penuh Dikebut, Pemkot Gandeng BBPMP Jambi dan Bawa Teknologi Baru
Jambore PKK Bengkulu 2026 Jadi Adu Kreativitas Kader, Mian Soroti Peran Penting untuk Keluarga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:19 WIB

Azhar Hamzah Bawa Pesan Penting dari Rakor ASN Jambi, Pelayanan Publik Sungai Penuh Jadi Fokus

Kamis, 3 September 2026 - 13:34 WIB

Dari Cerita ke Rasa Ingin Tahu, Sri Kartini Alfin Ajak Anak PAUD Cintai Buku

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

KUA-PPAS Perubahan 2026 Sungai Penuh Sepakat, Alfin Dorong Anggaran Makin Tepat Sasaran

Selasa, 1 September 2026 - 17:30 WIB

Pasar Sungai Penuh Dikebut! Alfin Bidik Rampung Oktober, Produk Lokal Ikut Jadi Perhatian

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:17 WIB

195 PNS Baru Sungai Penuh Mulai Tugas, Wako Alfin: Disiplin Jangan Kendor

Berita Terbaru