KPK Boyong Bupati dan Pejabat Rejang Lebong ke Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta.

OTT berlangsung pada Senin (9/3/2026) sore. Selanjutnya, tim KPK membawa para pihak yang mereka amankan ke Jakarta. Tim KPK akan memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK.

Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim KPK menerbangkan rombongan melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Setelah itu, rombongan langsung menuju Jakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik KPK membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, penyidik juga membawa beberapa kontraktor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Prediksi Hilal 2026: Arab Rayakan Lebaran 20 Maret, Bagaimana Indonesia?

Daftar Pejabat dan Pihak Swasta yang Diamankan

Berikut ini sejumlah nama yang ikut dalam rombongan pemeriksaan ke Jakarta:

Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong

Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong

Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR

Santri Gozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Joki Yusdianto – Direktur perusahaan kontraktor

Edi Manggala – Pihak swasta

Sementara itu, istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, tidak ikut dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta.

Baca Juga :  AHY Lepas 118 Peserta Mudik Kemenko Infrastruktur

KPK Telusuri Dugaan Fee Proyek

Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa para pihak tersebut. Penyidik menggali informasi untuk mengungkap perkara yang sedang berjalan.

Nantinya, penyidik KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak. Penyidik dapat menetapkan mereka sebagai saksi atau tersangka.

Selain itu, penyidik KPK juga menelusuri dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyelidikan. Melalui proses tersebut, penyidik KPK berupaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut secara jelas.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Tawarkan Kredit 6 Persen, Rentenir Siap Tersingkir!
Brimob Berbagi Sembako di Medan Timur, Wujud Kepedulian Lewat Program Minggu Kasih
Brimob Bersihkan Musala di Calang, Wujudkan Mako ASRI
Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang
Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Koperasi Merah Putih Tawarkan Kredit 6 Persen, Rentenir Siap Tersingkir!

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

Brimob Berbagi Sembako di Medan Timur, Wujud Kepedulian Lewat Program Minggu Kasih

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

Brimob Bersihkan Musala di Calang, Wujudkan Mako ASRI

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Berita Terbaru

Oplus_0

Olahraga

Neriman Özsoy, Pevoli Turki di Proliga 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 15:30 WIB