Seskab Teddy Terima Kunjungan Menkomdigi Meutya Hafid 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jumat (27/3/2026) malam. Keduanya membahas implementasi aturan baru untuk melindungi anak di ruang digital.

Pertemuan itu membahas Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Aturan itu mulai berlaku Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Tak Atur Biaya Admin Toko Online, Ini Fokus Kebijakan

Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform digital mulai menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam regulasi itu. Pemerintah mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk segera mematuhi aturan. Langkah ini bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Baca Juga :  Brimob Turun Tangan, Bantu Percepat Pembangunan Jembatan Presisi di Bekasi

Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi anak untuk mengakses platform digital berisiko tinggi. Aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan anak di era digital.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Asabri, Dua Perkara Lain Masih Diselidiki
Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?
Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu
Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya
Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah
Rekrutmen Besar Dibuka, Kemenhut Siapkan 23 Ribu Polisi Hutan
Kuntadi Calon Jampidsus, Istana Ungkap Presiden Sudah Terima Surat Usulan Jaksa Agung
Rotasi Kejaksaan Agung Menghangat, Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Asabri, Dua Perkara Lain Masih Diselidiki

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WIB

Prabowo Umumkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Petani Bakal Jadi Pengguna Pertama?

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:54 WIB

Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WIB

Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Rp3 Miliar Mengalir ke Setiap Kopdes Merah Putih, Ini Rincian Fasilitas yang Disiapkan Pemerintah

Berita Terbaru

Oplus_0

Nasional

Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:54 WIB