Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah segera mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Mulai September 2026, masyarakat akan menerima bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pusat layanan ekonomi dan distribusi bantuan di tingkat desa maupun kelurahan.

Selain memperluas fungsi koperasi, pemerintah juga ingin menyederhanakan jalur distribusi bantuan. Karena itu, pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai simpul utama untuk menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan kebijakan tersebut saat memimpin rapat bersama jajaran menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026). Seusai rapat, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan hasil pembahasan kepada awak media.

Zulhas Tegaskan Seluruh Bansos Masuk Jalur Kopdes

Zulhas mengatakan pemerintah akan memanfaatkan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat distribusi berbagai bantuan dan barang bersubsidi.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Diuji Realita Bisnis, Mampukah Bertahan atau Hanya Formalitas?

“Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulhas.

Selanjutnya, ia kembali menegaskan arah kebijakan pemerintah tersebut.

“Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,” imbuhnya.

Pemerintah Terapkan Skema Baru Mulai September

Pemerintah akan mulai menjalankan mekanisme baru itu pada September 2026. Sejak saat itu, masyarakat akan mengakses bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang beroperasi di masing-masing wilayah.

Di sisi lain, pemerintah juga ingin mempercepat proses distribusi sekaligus meningkatkan pengawasan. Melalui satu jalur distribusi, pemerintah berharap penyaluran bantuan berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, dan efisien.

Kopdes Ambil Peran Lebih Luas

Tidak hanya mengelola penyaluran bansos, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan menyalurkan berbagai barang bersubsidi serta program bantuan pemerintah lainnya. Dengan demikian, koperasi akan berkembang menjadi pusat layanan ekonomi yang lebih lengkap bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah

Lebih lanjut, pemerintah menilai langkah tersebut mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus memudahkan masyarakat saat mengakses berbagai program pemerintah.

FAQ

Kapan pemerintah mulai menyalurkan bansos melalui Kopdes Merah Putih?

Pemerintah akan memulai mekanisme baru itu pada September 2026.

Mengapa pemerintah mengalihkan penyaluran bansos ke Kopdes?

Pemerintah ingin mempercepat distribusi bantuan, meningkatkan pengawasan, menyederhanakan jalur penyaluran, dan memperkuat peran koperasi di desa serta kelurahan.

Apa saja yang akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih?

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan berbagai barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Siapa yang menyampaikan kebijakan tersebut?

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan kebijakan itu setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.(Tim)

Berita Terkait

Kuota BBM Pessel 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Berharap Solar dan Pertalite Tak Berkurang
22 Koperasi Desa Merah Putih Dharmasraya Siap Beroperasi, Ini Progres 12 Unit Lainnya
Pemprov Bengkulu Gas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Ini Fokus Utamanya
Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Sungai Duo, Peluang Usaha Warga Terbuka
Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Investasi Bengkulu Tembus Rp2,85 Triliun, BRIEF 2026 Bidik Peluang Baru
HIPMI Sungai Penuh Bidik Peluang Ekonomi Baru, Ini Pesan Sekda Alpian
Helmi Hasan Soroti Kekompakan Bank Bengkulu, Dua Posisi Direksi Jadi Agenda RUPS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Kuota BBM Pessel 2027 Mulai Dibahas, Pemkab Berharap Solar dan Pertalite Tak Berkurang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:19 WIB

22 Koperasi Desa Merah Putih Dharmasraya Siap Beroperasi, Ini Progres 12 Unit Lainnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Bengkulu Gas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Ini Fokus Utamanya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Sungai Duo, Peluang Usaha Warga Terbuka

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Berita Terbaru