Kejagung Geledah Ombudsman RI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia serta rumah salah satu komisioner lembaga tersebut pada Senin (9/3/2026).

Penyidik melakukan langkah ini untuk mendalami dugaan perintangan proses penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng mentah atau crude palm oil (CPO).

Selain itu, penyidik juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan suap dalam putusan lepas perkara ekspor minyak goreng.

Penyidik Geledah Kantor dan Rumah Komisioner

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penyidik mendatangi kantor Ombudsman serta rumah salah satu komisioner pada hari yang sama.

“Benar, penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan kantornya hari ini,” ujar Anang kepada wartawan, Senin.

Selanjutnya, penyidik menelusuri dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara ekspor minyak goreng yang sebelumnya berujung pada putusan lepas di pengadilan.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini

Menurut Anang, penyidik juga memeriksa keterkaitan rekomendasi Ombudsman dengan gugatan di pengadilan tata usaha negara atau PTUN.

“Betul, salah satunya,” kata Anang ketika wartawan menanyakan keterkaitan rekomendasi Ombudsman dengan gugatan tersebut.

Sementara itu, hingga Senin siang penyidik masih melanjutkan proses penggeledahan. Namun, pihak Kejagung belum mengungkap identitas komisioner Ombudsman yang rumahnya ikut digeledah.

Berkaitan dengan Perkara Ekspor CPO

Di sisi lain, penyidik mengaitkan perkara ini dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. Perusahaan tersebut antara lain Permata Hijau Group, Wilmar International, serta Musim Mas Group.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa sejumlah pihak karena memberikan suap kepada hakim agar majelis hakim menjatuhkan vonis lepas (onslag) terhadap korporasi yang terseret kasus tersebut.

Baca Juga :   Wapres ke‑6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Salah satu terdakwa dalam perkara ini ialah pengacara Marcella Santoso. Jaksa menduga Marcella bersama beberapa pihak lain memberikan suap kepada hakim melalui sejumlah perantara.

Selain itu, para pihak memberikan uang suap sebesar 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp40 miliar. Mereka kemudian membagikan dana tersebut kepada sejumlah orang di lingkungan pengadilan untuk mempengaruhi putusan hakim.

Selanjutnya, penyidik juga mengaitkan beberapa nama lain dalam perkara ini, antara lain advokat Junaedi Saibih, pengacara Ariyanto Bakri, serta pihak dari perusahaan Wilmar, Muhammad Syafei.

Oleh karena itu, penyidik Kejagung terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara korupsi ekspor CPO tersebut.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Berita Terbaru