Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah pusat meningkatkan tekanan terhadap industri kelapa sawit setelah harga tandan buah segar (TBS) petani turun tidak sesuai kondisi pasar global. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan ratusan perusahaan sawit ke aparat penegak hukum karena dianggap tidak menaikkan harga beli sesuai acuan.

Langkah ini muncul di tengah gejolak harga komoditas yang justru menunjukkan tren penguatan. Pemerintah menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan harga yang diterima petani di lapangan, sehingga memicu dugaan adanya praktik tidak sehat di sektor ini.

300 Perusahaan Sawit Masuk Daftar Pemeriksaan

Amran menyebut sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit belum menyesuaikan harga pembelian TBS. Ia menegaskan pemerintah langsung menyerahkan data perusahaan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, masih ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga. Kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6).

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merugikan petani. Ia menilai harga TBS seharusnya mengikuti tren pasar global yang justru menguat.

Petani Sawit Jadi Fokus Utama Pemerintah

Pemerintah menyoroti dampak langsung penurunan harga TBS terhadap sekitar 15 juta petani sawit di seluruh Indonesia. Amran menilai kondisi itu tidak mencerminkan keadaan pasar yang sebenarnya.

Baca Juga :  Gubernur BI Ungkap 3 Tantangan Besar Ekonomi Indonesia

Ia menyebut harga minyak sawit mentah (CPO) dunia justru naik, sementara nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS. Menurutnya, kombinasi dua faktor tersebut seharusnya mendorong kenaikan harga, bukan penurunan.

Amran menjelaskan sebagian besar harga TBS mulai bergerak naik kembali. Ia mengklaim sekitar 70 persen harga di tingkat petani sudah pulih.

“Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100 persen,” ujarnya.

Harga TBS Dinilai Tidak Wajar

Amran menyoroti harga TBS yang sebelumnya berada pada kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram. Ia menegaskan harga tersebut harus mengikuti standar acuan pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam regulasi.

Ia juga menilai penurunan harga yang terjadi tidak masuk akal jika melihat kondisi global.

“Anomali. Harusnya tidak terjadi. Kenapa? Harusnya harga naik 10 persen, justru turun,” ujarnya.

Amran bahkan menyebut harga TBS seharusnya berada di level lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya karena penguatan dolar AS memberikan keuntungan tambahan bagi sektor ekspor.

“Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih nilai dolar sekarang Rp18 ribu. Ini harusnya momentum dan kesempatan sektor pertanian kita gunakan dengan baik,” kata Amran.

Dugaan Kartel dan Persekongkolan Harga

Di sisi lain, aparat penegak hukum mulai menelusuri dugaan pelanggaran dalam penetapan harga TBS. Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan indikasi awal adanya praktik pengaturan harga secara tidak wajar.

Baca Juga :  SPKS Soroti Skema Ekspor Satu Pintu CPO, Harga TBS Sawit Berpotensi Tertekan Imbas Kebijakan DSI

Ia menilai harga beli TBS tidak mengikuti kenaikan harga CPO dunia, sehingga membuka dugaan adanya persekongkolan antar pelaku usaha.

“Terkait fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik. Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun,” kata Ade.

Satgas Pangan Polri kemudian menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperdalam penyelidikan.

Dampak ke Industri dan Petani

Langkah pemerintah ini memicu perhatian luas di sektor perkebunan. Petani sawit berharap kebijakan ini benar-benar membuat harga kembali stabil. Sementara itu, pelaku industri menghadapi tekanan untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau pergerakan harga dan menindak perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

FAQ

1. Kenapa pemerintah melaporkan perusahaan sawit?

Pemerintah menilai ratusan perusahaan tidak menaikkan harga TBS sesuai kondisi pasar global.

2. Berapa jumlah perusahaan yang dilaporkan?

Sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit.

3. Siapa yang terdampak langsung?

Sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia.

4. Apa dugaan pelanggaran yang muncul?

Aparat menduga adanya praktik kartel atau persekongkolan harga.

5. Apa langkah selanjutnya pemerintah?

Pemerintah bersama Polri dan KPPU akan menyelidiki serta menindak perusahaan yang melanggar aturan harga TBS.

Berita Terkait

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI
Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Juni 2026 Turun Serentak, Kadar 22 Karat Anjlok Paling Dalam dan Jadi Sorotan Pembeli
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS di Sejumlah Ukuran
Harga Emas Pegadaian Bergerak Naik Hari Ini 9 Juni 2026, Selisih Antam, UBS, dan Galeri 24 Jadi Sorotan Investor
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Mentan Amran Tindak Tegas Harga TBS Sawit, Pemerintah Siap Periksa 300 Perusahaan
Jual Emas Hari Ini? Cek Dulu Harga Buyback Pegadaian, Galeri 24 Paling Tinggi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Juni 2026 Turun Serentak, Kadar 22 Karat Anjlok Paling Dalam dan Jadi Sorotan Pembeli

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS di Sejumlah Ukuran

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB