Sony Sanjaya Klaim Tertekan di Kasus MBG, Singgung Nama Besar dan Siap Ungkap Fakta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sanjaya, menyatakan kesiapannya membantu aparat penegak hukum mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Sony memilih mengajukan diri sebagai justice collaborator. Langkah itu menunjukkan keinginannya untuk membuka informasi yang lebih luas terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG yang belakangan menjadi sorotan publik.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan bahwa dirinya tidak bekerja sendiri dalam proses pengaturan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia bahkan mengaku menghadapi tekanan dari sejumlah pihak yang memiliki pengaruh dalam pengelolaan program tersebut.

Sony Mengaku Mendapat Tekanan

Krisna Murti menjelaskan bahwa kliennya ingin menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya kepada penyidik maupun pengadilan. Menurut dia, Sony merasa publik selama ini hanya menempatkannya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Dia tidak mau disudutkan sendiri,” ujar Krisna saat memberikan keterangan.

Lebih lanjut, Krisna mengatakan Sony ingin meluruskan anggapan bahwa dirinya menjadi aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

“Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” kata Krisna.

Pernyataan itu menambah daftar informasi yang berpotensi memperluas arah penyidikan kasus dugaan korupsi MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Sebut Ada Nama-Nama Besar

Selain mengaku mendapat tekanan, Sony juga mengklaim mengetahui keterlibatan sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh dalam pengaturan dapur MBG.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Minyak ke Negara Lain, Selat Hormuz Masih Tertutup

Meski demikian, pihak kuasa hukum belum bersedia mengungkap identitas para tokoh tersebut kepada publik. Sony berencana menyampaikan informasi itu pada waktu yang dianggap tepat, termasuk saat persidangan berlangsung.

“Akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho,” ujar Krisna.

Saat wartawan menanyakan apakah tokoh-tokoh yang dimaksud berasal dari kalangan politik atau kelompok tertentu, Krisna memilih tidak memberikan penjelasan lebih rinci.

Namun, ia memastikan jumlah pihak yang mengetahui atau terlibat dalam pengaturan tersebut tidak hanya satu orang.

“Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru mengenai kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan penyimpangan program MBG.

Justice Collaborator Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Di sisi lain, langkah Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan lembaganya siap memberikan perlindungan kepada pihak yang berperan sebagai saksi pelaku dan membantu penegak hukum mengungkap tindak pidana korupsi.

“LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun justice collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas,” ujarnya.

Menurut Susilaningtias, seorang tersangka dapat memperoleh status justice collaborator apabila memberikan kontribusi signifikan dalam membongkar perkara serta mengungkap keterlibatan pihak lain.

“Apabila terdapat tersangka yang bersedia bekerja sama secara signifikan untuk mengungkap perkara, menjelaskan peran pihak lain, serta membantu penegak hukum menemukan alat bukti yang lebih luas, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai justice collaborator,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa peran justice collaborator sangat penting dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak dan berlangsung secara terorganisasi.

Baca Juga :   Ahli Gizi Dapur MBG Lempur Kerinci Mundur?

Selain itu, regulasi yang berlaku saat ini telah memberikan ruang perlindungan bagi saksi pelaku yang memenuhi syarat.

“Prinsip utamanya adalah adanya kontribusi yang signifikan dalam mengungkap tindak pidana dan pelaku lainnya,” jelas Susilaningtias.

Kasus MBG Masih Terus Berkembang

Kasus dugaan korupsi MBG sebelumnya menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional. Penyidik telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Seiring berjalannya penyidikan, pernyataan Sony mengenai adanya tekanan dan keterlibatan banyak tokoh berpotensi membuka fakta-fakta baru yang belum terungkap. Karena itu, publik kini menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam menelusuri pihak-pihak yang disebut memiliki pengaruh dalam pengaturan dapur MBG.

FAQ

Apa itu justice collaborator?

Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus yang lebih besar serta membantu mengidentifikasi pelaku lain.

Mengapa Sony Sanjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator?

Sony mengaku ingin mengungkap fakta yang lebih luas dalam kasus MBG dan menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang terlibat dalam dugaan pengaturan dapur program tersebut.

Apa yang dimaksud tekanan dalam kasus ini?

Menurut kuasa hukumnya, Sony mengaku menerima “atensi” atau tekanan dari sejumlah pihak yang memiliki pengaruh dalam pengaturan titik dapur MBG.

Apakah nama tokoh yang disebut Sony sudah terungkap?

Belum. Sony berencana menyampaikan identitas pihak-pihak tersebut dalam proses persidangan.

Apakah LPSK dapat melindungi justice collaborator?

Ya. LPSK dapat memberikan perlindungan kepada justice collaborator yang memenuhi syarat dan memiliki kontribusi penting dalam mengungkap suatu tindak pidana.(Tim)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh
Istana Lakukan Perombakan Sore Ini: Pimpinan Baru BGN Dilantik, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden
Gebrakan Pertahanan 2026: 2.300 ASN Ikut Komcad Gelombang II, Latihan Militer Dimulai Agustus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB