BGN Wajibkan Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ratusan Ribu Belum Terlindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. BGN meminta mitra dan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memenuhi kewajiban tersebut.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menegaskan aturan ini menjadi bagian penting dalam operasional program MBG.

“Mitra dan yayasan wajib mendaftarkan seluruh relawan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja,” kata Ranto, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center, Perluas Perlindungan Pekerja Informal hingga Pedagang dan Nelayan

BGN juga meminta mitra menjalankan pembayaran iuran secara tertib dan berkelanjutan. Selain itu, yayasan harus memastikan hak relawan dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan.

Ranto menekankan tanggung jawab administrasi berada di tangan yayasan dan mitra sebagai pengelola SPPG. Ia ingin seluruh proses berjalan rapi agar perlindungan tenaga kerja benar-benar terjamin.

Data BGN menunjukkan masih banyak relawan yang belum mendapat perlindungan. Secara nasional, terdapat 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  1.789 Dapur MBG Disetop, Pemerintah Perketat Pengawasan Program Gizi Nasional

Di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG sudah memiliki nomor registrasi kepesertaan. Namun, masih ada 249 SPPG yang belum terdaftar.

Sementara itu, capaian di daerah mulai menunjukkan hasil positif. Di Provinsi Maluku, sebanyak 52 dari 55 SPPG atau 94,55% sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya, tiga SPPG masih menunggu proses pendaftaran.

BGN mendorong seluruh mitra mempercepat pendaftaran agar seluruh relawan MBG mendapat perlindungan kerja yang layak.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP
Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG
Golkar Buka Peta Pertarungan Pileg 2029, Kaesang Masuk Dapil Jateng V dan Persaingan Diprediksi Meledak
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Serang Balik Lewat Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Status Tersangka MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44 WIB

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Berita Terbaru