1.789 Dapur MBG Disetop, Pemerintah Perketat Pengawasan Program Gizi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menindak sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi tingkat menteri. Rapat itu membahas evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program.

Pemerintah memberi peringatan kepada 2.162 SPPG. Sebanyak 1.789 SPPG berhenti beroperasi sementara. Sebanyak 368 SPPG menerima SP-1, sedangkan 5 SPPG menerima SP-2.

Baca Juga :  BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

“Secara umum, program ini menunjukkan progres positif. Namun, kami perlu mempercepat distribusi, terutama ke pesantren. Presiden meminta agar program berjalan optimal sebelum akhir tahun,” kata Zulkifli Hasan, Sabtu (4/4/2026).

Hingga 30 Maret 2026, Program MBG menjangkau 61.680.043 penerima manfaat di 38 provinsi. Sebanyak 26.066 SPPG mengoperasikan layanan untuk mendukung program tersebut.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan penyaluran bantuan kepada kelompok 3B, yaitu balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tim pelaksana memantau pelaksanaan program secara berkala. Tim juga menyesuaikan standar gizi sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global

Selain itu, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden. Pemerintah juga mengevaluasi sekolah dengan tingkat pemborosan makanan (food waste) tinggi.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga efektivitas program MBG. Program ini diharapkan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung Generasi Emas 2045.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan
IKD Kini Jadi Andalan Layanan Publik, Begini Cara Aktivasi dan Syarat Lengkapnya
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya
MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap
Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout
SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia
Tanah Warisan Tak Sepenuhnya Gratis, Ahli Waris Wajib Tahu Pajak BPHTB yang Sering Terlupakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:00 WIB

BGN Hadirkan Reviu MBG, Sistem Digital Pemantau Kualitas Makan Bergizi Gratis di Lapangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00 WIB

IKD Kini Jadi Andalan Layanan Publik, Begini Cara Aktivasi dan Syarat Lengkapnya

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Daftar Penerima, yang Tak Kebagian, dan Komponen Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

MK Tegaskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

Resmi Dibuka! Magang Kemensetneg 2026 untuk SMK & Mahasiswa, Ini Syarat hingga Cara Daftar Lengkap

Berita Terbaru