1.789 Dapur MBG Disetop, Pemerintah Perketat Pengawasan Program Gizi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menindak sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi tingkat menteri. Rapat itu membahas evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program.

Pemerintah memberi peringatan kepada 2.162 SPPG. Sebanyak 1.789 SPPG berhenti beroperasi sementara. Sebanyak 368 SPPG menerima SP-1, sedangkan 5 SPPG menerima SP-2.

Baca Juga :  Wamentan Sudaryono Minta Kader Gerindra Awasi MBG

“Secara umum, program ini menunjukkan progres positif. Namun, kami perlu mempercepat distribusi, terutama ke pesantren. Presiden meminta agar program berjalan optimal sebelum akhir tahun,” kata Zulkifli Hasan, Sabtu (4/4/2026).

Hingga 30 Maret 2026, Program MBG menjangkau 61.680.043 penerima manfaat di 38 provinsi. Sebanyak 26.066 SPPG mengoperasikan layanan untuk mendukung program tersebut.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan penyaluran bantuan kepada kelompok 3B, yaitu balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Tim pelaksana memantau pelaksanaan program secara berkala. Tim juga menyesuaikan standar gizi sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Polisi Aktif di BGN Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Food Tray

Selain itu, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden. Pemerintah juga mengevaluasi sekolah dengan tingkat pemborosan makanan (food waste) tinggi.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga efektivitas program MBG. Program ini diharapkan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung Generasi Emas 2045.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan
KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap
Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang
Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan
Mulai 1 Oktober, Seluruh SPBU Wajib Jual Biosolar B50, Indonesia Bersiap Tinggalkan Impor Solar
OTT KPK Guncang Sukoharjo, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Seret Bupati Etik Suryani
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Rp2,93 Miliar, Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:30 WIB

Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

Mengapa Shell Masih Belum Jual Bensin? ESDM Ungkap Dugaan Penyebabnya, Harga Minyak Dunia Jadi Sorotan

Berita Terbaru