Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco menerima silaturahmi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Brigjen Pol (Purn) Dr Achmadi memimpin rombongan LPSK. Sekretaris jenderal LPSK ikut hadir hadir dalam audiensi itu.

Baca Juga :  Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus

Pertemuan berlangsung dalam suasana IdulFitri 1447 hijriah. Momen ini mempererat hubungan antar lembaga.

LPSK menyampaikan laporan pelaksanaan tugas sepanjang 2025. LPSK juga memaparkan capaian kinerja.

Selain itu, LPSK menyusun rekomendasi konkret. Rekomendasi tersebut fokus pada perlindungan saksi dan korban.

Baca Juga :  Bakri Reses di Muaro Jambi

Pimpinan DPR menilai peran LPSK sangat dalam sistem peradilan pidana.

Kedepan, LPSK perlu meningkatkan profesionalitas. LPSK juga harus memperkuat kelembagaan.

“LPSK dituntut lebih responsif dalam melindungi saksi dan korban,” ujar Sufmi Dasco

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru