JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersiap meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru berbasis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini mewajibkan setiap liter solar bercampur 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari minyak sawit. Pemerintah menargetkan langkah ini memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan impor solar.
Pemerintah Terapkan Formula Harga Bulanan
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan pemerintah akan memakai skema harga berbasis formula yang sudah berlaku sebelumnya. Ia menegaskan pemerintah tidak menetapkan harga secara tetap.
“Kami mengikuti formula. Setiap bulan kami keluarkan harga sesuai perhitungan terbaru,” kata Eniya saat meninjau fasilitas uji jalan B50 di Lembang, Jawa Barat.
Pemerintah juga masih menyelesaikan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk memastikan komponen biaya FAME berjalan sesuai rencana. Tim teknis terus menghitung kebutuhan pasokan agar implementasi B50 tidak terganggu.
Pasokan FAME Masih Jadi Fokus Pemerintah
Eniya menegaskan pemerintah masih mengkaji ketersediaan bahan baku biodiesel. Ia memastikan pasokan FAME cukup untuk mendukung pelaksanaan B50, meski pemerintah tetap melakukan evaluasi berkala terhadap kebutuhan industri.
“Kami terus menghitung bersama Ditjen Migas. Sampai Desember kami evaluasi lagi supaya tidak ada gangguan pasokan,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan biodiesel nasional masih bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri berbasis minyak sawit. Saat ini, program biodiesel B40 saja sudah menyerap sekitar 25 persen kebutuhan nasional.
Hemat Devisa Hingga Rp157 Triliun
Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 memberikan dampak ekonomi besar. Pemerintah menargetkan penghematan devisa hingga Rp157,28 triliun pada 2026. Angka ini naik dari proyeksi program B40 yang mencapai sekitar Rp140 triliun.
Pemerintah menilai kebijakan ini membantu mengurangi ketergantungan impor solar. Di sisi lain, industri sawit nasional juga mendapat tambahan nilai tambah karena permintaan FAME meningkat.
Target Jalan Juli 2026
Pemerintah menargetkan B50 mulai berlaku serentak pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi transisi energi sekaligus respons terhadap dinamika energi global yang tidak stabil.
Eniya menyebut pemerintah terus menyesuaikan kesiapan teknis di lapangan, termasuk kesiapan kilang, distribusi, dan sistem pencampuran bahan bakar.
“Targetnya pengurangan impor bisa mencapai 50 persen. Sekarang serapan biodiesel sudah sekitar seperempat kebutuhan nasional,” katanya.
Dorong Ketahanan Energi Nasional
Pemerintah berharap B50 memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung agenda pengurangan emisi karbon melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis sawit.
Jika seluruh tahap berjalan sesuai rencana, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan tingkat campuran biodiesel tertinggi di dunia. Pemerintah menilai langkah ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pasar energi hijau global.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









