Ramadan Rawan Kejahatan Siber

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Aktivitas transaksi keuangan masyarakat biasanya meningkat selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Seiring dengan itu, risiko kejahatan siber juga ikut meningkat. Karena itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman phishing.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan bahwa peningkatan transaksi selama Ramadan mendorong kenaikan risiko serangan siber. Terlebih lagi, periode ini bertepatan dengan pencairan tunjangan hari raya (THR).

Pelaku kejahatan digital sering memanfaatkan momentum tersebut. Mereka menargetkan rekening masyarakat melalui berbagai modus penipuan.

Menurut Okki, pelaku biasanya mengirim tautan palsu melalui email, pesan singkat, atau aplikasi percakapan. Mereka membuat tautan itu menyerupai layanan resmi agar korban percaya.

“Yang paling penting, masyarakat jangan sembarangan mengklik tautan atau link yang dibagikan melalui email, chat, maupun SMS,” ujar Okki.

Baca Juga :  Beli Kode Digital Makin Mudah, Cukup Lewat Link Ini

Risiko Kejahatan Siber Saat Ramadan

Selain itu, Ramadan dan Lebaran mendorong peningkatan aktivitas transaksi digital. Banyak masyarakat melakukan belanja daring dan transfer dana.

Akibatnya, pelaku kejahatan siber semakin aktif mencari celah. Mereka mencoba mencuri data pribadi atau menguras saldo korban.

Oleh sebab itu, nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat harus memeriksa setiap pesan atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

Keamanan Digital Tanggung Jawab Bersama

Di sisi lain, BNI menegaskan bahwa keamanan digital tidak hanya bergantung pada sistem perbankan. Nasabah juga harus menjaga keamanan data mereka.

Dengan demikian, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Mereka juga harus lebih teliti saat melakukan transaksi online.

BNI mengingatkan nasabah agar tidak membagikan informasi penting kepada siapa pun. Data seperti PIN, password, dan kode OTP harus tetap dirahasiakan.

Baca Juga :  BNI Setop Internet Banking Mulai April, Ini Tanggalnya

Nasabah juga harus menolak permintaan data dari pihak yang mengaku sebagai petugas bank.

Gunakan Kanal Resmi BNI

Sementara itu, masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat segera mengirim laporan. Masyarakat dapat mengirim laporan dugaan phishing melalui email resmi cert@bni.co.id.

BNI juga menegaskan bahwa perusahaan hanya menyampaikan informasi melalui kanal resmi. Kanal tersebut meliputi layanan BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook resmi BNI.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI melalui Indonesia Anti-Scam Centre milik Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.

Melalui langkah tersebut, BNI berharap masyarakat semakin berhati-hati saat bertransaksi digital. Kewaspadaan masyarakat dapat menjaga keamanan dana selama Ramadan hingga Lebaran.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru