Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Berpeluang Dapat Hadiah Emas hingga 12 Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 sekaligus memberikan apresiasi berupa hadiah emas bagi wajib pajak yang patuh. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian mendorong masyarakat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajak dengan lebih ringan dan tertib.

Pemprov Bengkulu Dorong Kepatuhan Pajak

Pemprov Bengkulu menghadirkan program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah daerah menilai pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penting untuk membiayai pembangunan daerah.

Gubernur Helmi Hasan menegaskan pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang adil dan mudah dijangkau. Ia meminta masyarakat tidak menunda pembayaran pajak karena pemerintah sudah memberikan berbagai kemudahan melalui program pemutihan ini.

Pemutihan Pajak Berlaku 1 Mei–31 Agustus 2026

Pemprov Bengkulu menetapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung selama empat bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, pemerintah menghapus seluruh tunggakan pokok pajak dan denda administrasi.

Baca Juga :  Rupiah Bergerak Fluktuatif, Analis Waspadai Tekanan Dolar AS

Masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Kebijakan ini memberi ruang bagi wajib pajak yang selama ini menunggak agar kembali aktif dalam sistem perpajakan daerah.

Petugas di seluruh Samsat juga mempercepat layanan agar masyarakat dapat mengurus kewajiban pajak dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Hadiah Emas 12 Gram untuk Wajib Pajak Patuh

Selain pemutihan, Pemprov Bengkulu menyiapkan program apresiasi berupa hadiah emas total 12 gram bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu.

Program ini berlaku bagi masyarakat yang membayar pajak pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Pemerintah membagi hadiah emas dalam beberapa kategori, yakni 5 gram, 2,5 gram, dan 1 gram untuk wajib pajak terpilih.

Gubernur Helmi Hasan menyampaikan pemerintah ingin memberikan penghargaan nyata kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak. Ia berharap program ini meningkatkan partisipasi wajib pajak di Bengkulu.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan 20 Mei 2026 Stabil, Ini Rincian Lengkapnya

Antusiasme Masyarakat dan Layanan di Lapangan

Peluncuran program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak wajib pajak langsung mendatangi layanan Samsat untuk memanfaatkan pemutihan dan peluang mendapatkan hadiah emas.

Pemerintah daerah juga menghadirkan layanan tambahan di lokasi pembayaran untuk mempermudah proses administrasi. Petugas membantu masyarakat mengecek data kendaraan, menghitung kewajiban pajak, dan menyelesaikan pembayaran secara langsung.

Dorong Pembangunan Daerah yang Lebih Kuat

Pemprov Bengkulu menargetkan program ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah. Pemerintah berharap masyarakat melihat pajak sebagai kontribusi langsung untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan daerah.

Dengan kebijakan pemutihan dan insentif emas ini, Pemprov Bengkulu ingin membangun budaya taat pajak yang lebih kuat dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Riau Tancap Gas Saat Ekonomi Global Bergejolak, Industri hingga Sawit Antar Pertumbuhan Tembus 4,89 Persen
Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027
Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah
Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi
Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00 WIB

Riau Tancap Gas Saat Ekonomi Global Bergejolak, Industri hingga Sawit Antar Pertumbuhan Tembus 4,89 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Berita Terbaru