OJK Tutup Empat Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup empat bank sepanjang tahun 2026 untuk menegakkan hukum di sektor perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan langkah ini melindungi konsumen sekaligus menegakkan ketentuan perbankan.

Pertama, OJK mencabut izin usaha PT BPR Prima Masterbank sejak 27 Januari 2026. Kemudian, OJK menutup Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari 2026 dan selanjutnya, menutup PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana pada 18 Februari 2026.

Baca Juga :  Bupati Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK 

Sebelumnya, OJK menutup PT Bank Perekonomian Rakyat Suliki Gunung Mas pada 7 Januari 2026 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026.

Setelah pencabutan izin, OJK menempatkan seluruh bank yang ditutup dalam proses likuidasi dengan pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan sehingga dana masyarakat tetap aman.

Baca Juga :  TNI AD Siapkan Pasukan untuk Misi Perdamaian Gaza

Selain itu, OJK mengimbau seluruh nasabah BPR maupun BPRS untuk tetap tenang dan tidak panik. Dengan demikian, masyarakat tetap terlindungi karena LPS menjalankan fungsi jaminan simpanan sepenuhnya.

Dengan langkah ini, OJK menjaga kesehatan sektor perbankan sekaligus menegakkan disiplin hukum agar risiko bagi masyarakat tetap minimal.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Hutri Randa Ungkap Harapan untuk PKPS Sungai Penuh, Ini Pesannya

Minggu, 25 Okt 2026 - 09:54 WIB