Niat Baik Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kenaikan tunjangan hakim baru-baru ini memicu perdebatan. Presiden Prabowo Subianto, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025, menaikkan tunjangan untuk memastikan hakim hidup layak, mengurangi godaan korupsi, dan menjaga independensi. Tunjangan bulanan kini berkisar antara Rp 46,7 juta hingga Rp 110,5 juta. Namun, niat baik ini tidak selalu membuahkan hasil.

OTT Depok: Godaan di Balik Gaji Tinggi

Kasus di Depok memperlihatkan hal itu. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, bersama beberapa pihak lain, KPK tangkap karena pengurusan eksekusi lahan. Uang tambahan yang seharusnya mengurangi godaan, mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Warga Puas, Normalisasi Sungai Batang Merao Cegah Banjir

Uang Tambahan Bukan Jaminan Integritas

Kenaikan tunjangan seharusnya menunjukkan kepercayaan negara. Namun, mereka yang mentalitasnya salah justru melihat tambahan pendapatan sebagai “lampu hijau” untuk menyalahgunakan posisi. Alih-alih menahan kerakusan, mereka memperluas peluang korupsi.

Korupsi Bukan Karena Lapar

Menurut pengamat hukum, “Korupsi bukan karena kebutuhan, tetapi karena selera yang lebih tinggi dari moral.” Banyak pejabat mencuri bukan karena lapar, tetapi karena ingin selalu lebih. Dengan demikian, kenaikan tunjangan tanpa pembenahan etika hanya memperindah tampilan luar, tanpa memperkuat moral.

Rasa Malu yang Hilang

Kasus Depok menunjukkan rasa malu dan tanggung jawab moral pejabat telah memudar. Akibatnya, tunjangan tinggi tidak membuat mereka lebih disiplin atau jujur. Mereka malah menjadikan uang tambahan sebagai “bantalan” untuk keberanian yang salah arah.

Baca Juga :  Indonesia Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif

Pelajaran dari OTT Depok

Pengamat menekankan, tanpa rem moral, kenaikan tunjangan hanya melatih kerakusan lebih besar. OTT yang menimpa hakim Depok menunjukkan ironi kebijakan: niat baik pemerintah sering tidak sampai ke hati penerima.

Kesimpulan: Gaji Tinggi Perlu Etika Tinggi

Dengan demikian, pelajaran jelas: uang bisa memperbaiki gizi dompet, tetapi tidak menyembuhkan “anemia nurani”. Untuk menjaga integritas, pemerintah harus menyeimbangkan kenaikan tunjangan dengan budaya etika dan pengawasan tegas. Jika tidak, keberanian untuk jujur tetap kalah oleh godaan korupsi.

Berita Terkait

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang
Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK
Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 
PT Djarum Buka Lowongan Kerja April 2026, Posisi Computer User Support Hingga Mechanical Engineer
Komdigi Perketat Perlindungan Anak, Roblox hingga TikTok Mulai Sesuaikan Aturan Usia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Kamis, 2 April 2026 - 04:00 WIB

Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 00:00 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 00:00 WIB

Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan Jadwal Sidang

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:00 WIB