Jakarta – Kenaikan tunjangan hakim baru-baru ini memicu perdebatan. Presiden Prabowo Subianto, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025, menaikkan tunjangan untuk memastikan hakim hidup layak, mengurangi godaan korupsi, dan menjaga independensi. Tunjangan bulanan kini berkisar antara Rp 46,7 juta hingga Rp 110,5 juta. Namun, niat baik ini tidak selalu membuahkan hasil.
OTT Depok: Godaan di Balik Gaji Tinggi
Kasus di Depok memperlihatkan hal itu. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, bersama beberapa pihak lain, KPK tangkap karena pengurusan eksekusi lahan. Uang tambahan yang seharusnya mengurangi godaan, mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Uang Tambahan Bukan Jaminan Integritas
Kenaikan tunjangan seharusnya menunjukkan kepercayaan negara. Namun, mereka yang mentalitasnya salah justru melihat tambahan pendapatan sebagai “lampu hijau” untuk menyalahgunakan posisi. Alih-alih menahan kerakusan, mereka memperluas peluang korupsi.
Korupsi Bukan Karena Lapar
Menurut pengamat hukum, “Korupsi bukan karena kebutuhan, tetapi karena selera yang lebih tinggi dari moral.” Banyak pejabat mencuri bukan karena lapar, tetapi karena ingin selalu lebih. Dengan demikian, kenaikan tunjangan tanpa pembenahan etika hanya memperindah tampilan luar, tanpa memperkuat moral.
Rasa Malu yang Hilang
Kasus Depok menunjukkan rasa malu dan tanggung jawab moral pejabat telah memudar. Akibatnya, tunjangan tinggi tidak membuat mereka lebih disiplin atau jujur. Mereka malah menjadikan uang tambahan sebagai “bantalan” untuk keberanian yang salah arah.
Pelajaran dari OTT Depok
Pengamat menekankan, tanpa rem moral, kenaikan tunjangan hanya melatih kerakusan lebih besar. OTT yang menimpa hakim Depok menunjukkan ironi kebijakan: niat baik pemerintah sering tidak sampai ke hati penerima.
Kesimpulan: Gaji Tinggi Perlu Etika Tinggi
Dengan demikian, pelajaran jelas: uang bisa memperbaiki gizi dompet, tetapi tidak menyembuhkan “anemia nurani”. Untuk menjaga integritas, pemerintah harus menyeimbangkan kenaikan tunjangan dengan budaya etika dan pengawasan tegas. Jika tidak, keberanian untuk jujur tetap kalah oleh godaan korupsi.









