Inspektorat Kejar ‘Temuan’ Dana Desa Hingga Mantan Kades

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Inspektorat Kota Sungai Penuh menemukan sejumlah masalah saat memeriksa beberapa pemerintah desa. Temuan mencakup kepala desa aktif dan mantan kepala desa.

Oleh karena itu, Inspektorat menuntut tindakan cepat agar tata kelola keuangan desa tetap transparan dan akuntabel. Selain itu, Inspektorat mendorong pemerintah desa proaktif menuntaskan kewajiban dan bekerja sama untuk menyelesaikan semua temuan.

Inspektur Inspektorat, Wira Utama, menyatakan audit menemukan catatan administratif dan teknis yang perlu diperbaiki. “Beberapa desa memang memiliki temuan. Itu bagian dari fungsi pengawasan yang kami lakukan,” ujarnya kepada wartawan.

1. Jenis Temuan Beragam

Wira menjelaskan bahwa temuan muncul dalam berbagai bentuk:

– Desa belum membayar pajak;

– Desa belum membayar kekurangan volume pekerjaan fisik;

– Desa mengeluarkan dana tanpa bukti pertanggungjawaban lengkap;

– Buku Kas Umum tidak sesuai dengan rekening koran.

Meski demikian, sebagian besar desa sudah menindaklanjuti temuan dan mengembalikan dana.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Hadiri HUT ke-78 Pesisir Selatan

Kepala desa aktif segera menyelesaikan temuan.

Sementara itu, mantan kepala desa yang berdomisili di luar Kota Sungai Penuh masih menyelesaikan beberapa temuan dari masa jabatan sebelumnya.

2. Kepala Desa Aktif dan Tanggung Jawabnya

Kepala desa yang menjabat fokus menyelesaikan temuan yang terjadi selama kepemimpinannya. Namun, mereka menolak menanggung temuan dari masa jabatan sebelumnya. Kondisi ini menuntut koordinasi lebih intensif agar seluruh temuan terselesaikan.

3. Tantangan pada Mantan Kepala Desa

Mantan kepala desa yang memiliki kewajiban pengembalian menyulitkan proses penagihan karena mereka berada di luar kota. “Kami sudah berkirim surat dan menagih berulang kali. Beberapa sudah lunas, beberapa masih mencicil. Meski begitu, kami tetap menagih maksimal,” jelas Wira.

Selain itu, Wira tidak merinci desa mana yang belum menyelesaikan temuan agar proses penagihan lebih terarah.

Baca Juga :  Wagub Vasko Ruseimy Apresiasi Warga Air Dingin

4. Fokus pada Pembinaan, Bukan Penyidikan

Inspektorat menegaskan bahwa timnya fokus pada pembinaan dan pengawasan internal. “Kami menyelesaikan temuan melalui mekanisme pengembalian, bukan dengan membawa kasus ke ranah penyidikan,” tegas Wira.

Sejalan dengan itu, Peraturan Wali Kota mewajibkan kepala desa menuntaskan temuan sebelum mencairkan anggaran tahap berikutnya. Aturan ini mencegah temuan berlarut-larut dan meningkatkan akuntabilitas keuangan desa.

5. Dana Dikembalikan ke Kas Desa

Wira meminta kepala desa bekerja sama dengan Inspektorat untuk menelusuri mantan kepala desa yang masih memiliki kewajiban pengembalian. “Dana yang dikembalikan masuk ke kas desa masing-masing. Pajak langsung kami setorkan ke kas negara,” jelasnya.

6. Strategi Pengawasan Maksimal

Inspektorat menerapkan strategi pembinaan, penagihan berulang, dan penguatan regulasi pencairan anggaran untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal. Dengan langkah ini, tata kelola keuangan desa tetap transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?
Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah
SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
Kabar Gembira, Pemdes Srimenanti Sungai Penuh Gulirkan Beasiswa Siswa SD, Orang Tua Segera Siapkan Berkas Sebelum 3 Juli
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:37 WIB

Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:11 WIB

Uji Laboratorium Pupuk Subsidi Sungai Penuh Dimulai, Pemerintah Telusuri Perbedaan Fisik yang Dikeluhkan Petani

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:00 WIB

Petani Sungai Penuh Curiga Kualitas Pupuk Subsidi Bermasalah, Hasil Uji Sederhana Bikin Resah

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh Jadi Sorotan, Hardizal Minta Gubernur Jambi Turun Tangan

Berita Terbaru