Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah terus bernegosiasi untuk mengamankan jalur dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) di Selat Hormuz. Ia menyebut proses itu masih berjalan dan belum mudah.

Bahlil menjelaskan pemerintah aktif berkomunikasi dengan pihak terkait. Ia menegaskan pemerintah mengupayakan agar dua tanker tersebut dapat melintas dengan aman.

Baca Juga :  OJK Bidik 32 Influencer Saham

“Kita masih komunikasi terus. Memang tidak mudah untuk kita bisa melakukan bagaimana caranya agar kapal kita keluar dari Selat Hormuz. Namun, komunikasi terus kita bangun,” kata Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Corporate Secretary PT Pertamina International Shipping (PIS) Vega Pita mengatakan dua tanker, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih berada di wilayah Teluk Persia. Kondisi itu membuat kedua kapal belum dapat melintasi Selat Hormuz hingga saat ini.

Baca Juga :  AHY Pangkas Akses Bandara Singkawang Jadi 5 Menit

Situasi ini menarik perhatian karena Selat Hormuz menjadi jalur penting bagi pengiriman energi dunia. Pemerintah terus menjaga keamanan dan memastikan kelancaran distribusi energi nasional di tengah kondisi tersebut.

Bahlil tidak merinci hambatan dalam proses negosiasi, tetapi ia menegaskan pemerintah terus membangun komunikasi lintas pihak untuk mencari solusi terbaik.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru