SUNGAI PENUH – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat untuk membahas usulan perubahan jadwal kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin (30/3/2026), dan menata ulang waktu pelaksanaan berbagai agenda kedewanan agar berjalan lebih efektif, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan kerja lembaga yang terus berkembang.
Wakil Ketua I DPRD Hardizal memimpin rapat tersebut.
Dalam pembahasan, Bamus menyoroti penyesuaian waktu pelaksanaan sejumlah agenda DPRD dan mereka menilai perubahan jadwal perlu agar seluruh kegiatan DPRD dapat mengikuti dinamika serta kebutuhan kerja lembaga yang terus berubah dan berkembang.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa perubahan jadwal bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kedewanan, yang meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sehingga DPRD dapat menjalankan seluruh agenda secara optimal, terarah, dan sesuai dengan rencana kerja yang mereka tetapkan.
Para anggota Bamus juga menyampaikan masukan serta pandangan terkait agenda yang mereka bahas, dan mereka menekankan pentingnya penyesuaian jadwal agar tidak berbenturan dengan agenda lain serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menargetkan seluruh agenda kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun 2026 berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah mereka sepakati bersama, sehingga kinerja lembaga terus meningkat dalam melayani masyarakat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora