Muhammadiyah Terima Tanah Hibah di Sungai Penuh: Amal Jariyah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas Abdul Murady Darmansyah yang memberikan hibah tanah kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Lahan seluas 26.341,71 m² itu terletak di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Menurut Haedar, pemberian ini tidak hanya menguntungkan Muhammadiyah, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat luas dan bangsa Indonesia.

Selain itu, hibah ini menjadi amal jariyah yang terus memberi manfaat melalui pengembangan pendidikan di tanah tersebut.

Baca Juga :  Kodim 0417/Kerinci Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Prima

“Ini bukan sekadar untuk Muhammadiyah, karena Muhammadiyah hanyalah wasilah. Oleh karena itu, secara luas, ini untuk masyarakat dan bangsa,” ujar Haedar saat menyerahkan tanah tersebut pada Sabtu sore (14/3) di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.

Ia juga mengingatkan hadis dari HR Muslim yang menyebutkan tiga amalan yang tidak terputus meski seseorang meninggal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan orang tua. Karena itu, hadis ini menjadi landasan pengembangan tanah yang Haedar rencanakan sebagai pusat pendidikan baru, sehingga generasi penerus bangsa akan merasakan manfaatnya.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna LKPJ 2025

Dengan demikian, jika pengelolaan tanah ini tepat, lahan akan menjadi sedekah jariyah yang berkelanjutan. Selain itu, lahan ini akan mendidik anak-anak menjadi generasi berilmu dan berakhlak.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa

Berita Terbaru