SUNGAI PENUH – Fahruddin mundur dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh
Kursi Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh kini menjadi sorotan setelah Fahruddin menyatakan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna, Selasa (11/8/2026). Ia mengambil keputusan tersebut setelah menilai upayanya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mendapat dukungan yang cukup.
Fahruddin menyampaikan keputusan itu langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta peserta rapat. Ia menjadikan persoalan target PAD tahun anggaran 2027 sebagai salah satu alasan utama yang mendorongnya mengambil langkah tersebut.
Menurut Fahruddin, ia gagal meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menaikkan target PAD sebesar 3 persen. Karena itu, ia menganggap pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Fahruddin Soroti Target PAD 2027
Fahruddin menilai pemerintah daerah perlu memperkuat upaya menggali sumber pendapatan. Namun, ia justru melihat target PAD tahun 2027 mengalami penurunan.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab saya kepada rakyat. Saya tidak mampu meyakinkan TAPD dan OPD untuk meningkatkan PAD. Bahkan, mereka menyatakan tidak sanggup,” ungkapnya dalam rapat paripurna.
Selain itu, Fahruddin mempertanyakan kesesuaian antara komitmen pembangunan pemerintah daerah dengan kondisi pengelolaan pendapatan di lapangan. Ia menilai pemerintah harus menunjukkan langkah yang lebih tegas agar potensi PAD bisa memberikan hasil maksimal.
Potensi Parkir dan Usaha Belum Maksimal
Fahruddin kemudian menyoroti sejumlah sumber PAD yang menurutnya masih memiliki peluang besar. Salah satunya berasal dari sektor parkir serta aktivitas usaha yang terus berkembang di berbagai kawasan Kota Sungai Penuh.
Menurut dia, pertumbuhan aktivitas ekonomi tersebut semestinya ikut meningkatkan penerimaan daerah. Akan tetapi, ia menilai pemasukan yang masuk ke kas daerah belum sebanding dengan potensi yang tersedia.
“Di setiap penjuru kota sudah menjadi lahan parkir dan usaha, tapi pemasukan ke kas daerah sangat kecil. Bukan semakin baik, justru semakin kacau dan amburadul pengelolaannya,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap OPD yang mengelola PAD. Ia juga meminta pemerintah memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan pengelolaan pendapatan berjalan secara transparan.
Minta Wali Kota Bertindak Tegas
Fahruddin mengaku telah meminta Wali Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas terhadap OPD yang tidak menunjukkan kinerja maksimal dalam mengelola PAD.
“Saya sudah sampaikan agar wali kota segera bertindak tegas terhadap OPD yang tidak transparan. Berikan teguran keras bahkan pemberhentian jika tidak mau bekerja,” ujarnya.
Menurut Fahruddin, evaluasi tidak cukup hanya melalui teguran. Pemerintah juga perlu mengukur kinerja setiap OPD berdasarkan target dan hasil yang mereka capai.
Dengan begitu, pengelolaan PAD tidak hanya berhenti pada penetapan target. Sebaliknya, setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan hasil yang terukur.
Klaim Mendapat Tekanan dari Sesama Anggota DPRD
Di sisi lain, Fahruddin juga mengungkapkan adanya tekanan dari sesama anggota DPRD saat dirinya menyampaikan kritik terkait persoalan tersebut.
Ia menilai sebagian pihak tidak konsisten dalam menyikapi upaya perbaikan pengelolaan PAD. Fahruddin pun meminta setiap perbedaan pendapat dibahas secara terbuka melalui argumentasi dan data.
“Saya dihadang oleh sesama anggota. Ada yang dua muka, menusuk dari dalam dan luar. Kalau berani, mari berhadapan secara terbuka dengan argumen dan wawasan,” pungkasnya.
FAQ
Apa Alasan Fahruddin Mengundurkan Diri?
Fahruddin menyatakan pengunduran dirinya berkaitan dengan kegagalannya meyakinkan TAPD dan OPD untuk meningkatkan target PAD sebesar 3 persen pada 2027. Ia menjadikan keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Apa yang Disoroti Fahruddin?
Ia menyoroti target PAD 2027, pengelolaan parkir, aktivitas usaha, transparansi OPD, serta ketegasan pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja perangkat daerah.
Mengapa PAD Menjadi Perhatian?
PAD menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan program pemerintah. Karena itu, Fahruddin mendorong pemerintah menggali potensi pendapatan secara lebih optimal dan transparan.
Apa yang Diminta Fahruddin kepada Wali Kota?
Ia meminta Wali Kota Sungai Penuh mengambil tindakan tegas terhadap OPD yang dinilai tidak transparan atau tidak mencapai kinerja maksimal dalam mengelola PAD.(Tim)









