Indonesia Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Bogor – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Indonesia akan menjalankan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif seperti yang digariskan para pendiri bangsa. Namun, ia juga menyoroti risiko serius dari kebijakan ini.

Indonesia Tetap Non-Blok dan Mandiri

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Prabowo menekankan bahwa Indonesia akan tetap non-blok dan tidak ikut pakta militer manapun.
“Politik luar negeri kita bebas dan aktif. Dengan demikian, kita tidak bergabung dalam pakta militer, tetapi tetap menjalin hubungan baik dengan semua negara,” kata Prabowo.

Risiko Politik Bebas-Aktif

Meski begitu, Prabowo menegaskan bahwa sikap ini membawa risiko tersendiri. Indonesia tidak bisa mengandalkan bantuan militer dari negara lain jika terjadi konflik global.
“Artinya, jika negara kita diserang, kita harus mengandalkan kekuatan sendiri tanpa bantuan negara lain,” ujarnya.
Baca Juga :  Galaxy S26 Ultra: Kamera 200MP dan AI Lebih Cerdas

Berita Terkait

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP
Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non ASN BGN, Penataan Disiplin Dimulai di Tengah Evaluasi MBG
Golkar Buka Peta Pertarungan Pileg 2029, Kaesang Masuk Dapil Jateng V dan Persaingan Diprediksi Meledak
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Serang Balik Lewat Praperadilan, Minta Hakim Batalkan Status Tersangka MBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44 WIB

Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:04 WIB

Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

BGN Sikat 833 Dapur MBG Sekaligus, Sudaryono Putus Insentif dan Tutup Permanen Pelanggar SOP

Berita Terbaru