CPNS 2026 Akan Dibuka? Cek Formasi dan Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal bahwa seleksi CPNS 2026 berpotensi dibuka dalam waktu dekat. Kabar ini muncul seiring pemerintah memetakan kebutuhan ASN di berbagai instansi pusat dan daerah.

Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan jumlah pegawai dengan kebutuhan layanan publik. Pemerintah juga menyesuaikan rekrutmen dengan perkembangan birokrasi yang terus berubah.

Alasan CPNS 2026 Dibuka

Pemerintah merencanakan pembukaan CPNS 2026 karena beberapa faktor. Banyak ASN memasuki masa pensiun, sehingga instansi membutuhkan pengganti baru. Jumlah ASN yang pensiun mencapai ratusan ribu orang.

Selain itu, pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknologi informasi. Rekrutmen ASN baru juga mendorong transformasi birokrasi agar lebih modern dan responsif.

Kapan CPNS 2026 Dibuka?

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan CPNS 2026. Pemerintah masih menjalankan tahapan administrasi dan teknis.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan formasi.

Instansi mengajukan usulan formasi, lalu pemerintah memverifikasi usulan tersebut agar sesuai dengan kebutuhan nyata. Pemerintah juga menghitung anggaran pelaksanaan seleksi nasional.

Jika mengacu pola sebelumnya, pemerintah kemungkinan membuka pendaftaran pada pertengahan hingga akhir tahun setelah proses validasi selesai.

Perkiraan Jumlah Formasi

Pemerintah memproyeksikan kebutuhan formasi CPNS 2026 sekitar 300.000 hingga 400.000 posisi secara nasional. Namun, angka ini masih bisa berubah.

Pemerintah menyesuaikan formasi dengan program prioritas nasional dan kebutuhan tiap instansi.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran: Polri Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tol 30%

Beberapa sektor prioritas meliputi:

Pendidikan: pemerintah membuka formasi untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik

Kesehatan: pemerintah membuka formasi untuk dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis

Talenta digital: pemerintah membuka formasi untuk analis sistem, data scientist, dan keamanan siber

Hukum dan teknis: pemerintah membuka formasi untuk jaksa, auditor, dan analis kebijakan

IKN: pemerintah menempatkan sebagian formasi di Ibu Kota Nusantara

Pemerintah menyusun formasi dengan mengacu pada regulasi terbaru terkait penataan organisasi kementerian dan lembaga.

Cara Cek Formasi CPNS 2026

Pelamar dapat mengecek formasi melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (Badan Kepegawaian Negara) melalui sistem (SSCASN).

1. Melalui Portal SSCASN

A. Pelamar membuka situs SSCASN

B. Pelamar memilih menu “ASN Karir”

C. Pelamar menentukan tingkat pendidikan

D. Pelamar memilih jurusan sesuai latar belakang

E. Pelamar memasukkan nama instansi atau membiarkannya kosong

F. Pelamar memilih jenis pengadaan “CPNS”

G. Pelamar menekan tombol “Cari” untuk melihat formasi

2. Melalui Situs Instansi

Instansi biasanya merilis formasi melalui situs resmi masing-masing, seperti:

Kemendikbud Ristek

Kementerian Agama

Kementerian Kesehatan

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

3. Cek Statistik Pelamar

SSCASN menyediakan fitur statistik yang menampilkan jumlah pelamar. Pelamar menggunakan data ini untuk menilai tingkat persaingan sebelum mendaftar.

Syarat Umum CPNS 2026

Pemerintah menetapkan syarat umum CPNS berdasarkan regulasi sebelumnya:

Baca Juga :  ASN Serbu Bank Jambi Sungai Penuh

Warga Negara Indonesia

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Pemerintah memberi batas usia hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu

Tidak pernah menjalani pidana penjara 2 tahun atau lebih

Pelamar tidak pernah menerima pemberhentian tidak hormat

Tidak terlibat dalam partai politik

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi

Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani

Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pelamar perlu menyiapkan dokumen berikut:

KTP elektronik

Kartu Keluarga (KK)

Ijazah dan transkrip nilai

Pas foto terbaru

Swafoto

Surat lamaran dan surat pernyataan

Dokumen tambahan sesuai kebutuhan formasi

Pelamar harus memastikan dokumen jelas, valid, dan sesuai format agar proses berjalan lancar.

Cara Daftar CPNS 2026

1. Pelamar membuat akun di portal SSCASN menggunakan NIK dan KK

2. Pelamar login ke akun

3. Pelamar melengkapi data diri dan mengunggah swafoto

4. Pelamar memilih instansi dan formasi

5. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan

6. Pelamar memeriksa data dengan teliti

7. Pelamar menekan tombol submit

8. Pelamar mencetak kartu pendaftaran

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap utama:

1. Seleksi Administrasi

Panitia memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen pelamar.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Sistem CAT menguji pelamar melalui:

TWK

TIU

TKP

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Instansi menguji pelamar sesuai jabatan melalui wawancara, praktik, atau metode lain.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Berita Terbaru