Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima aliran dana suap sekitar Rp7 miliar per bulan dari PT Blueray Cargo. Para pejabat itu diduga memberikan kemudahan masuk bagi barang impor berkualitas KW ke Indonesia.
KPK Ungkap Dugaan Lewat OTT
KPK mengungkap dugaan tersebut setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari lalu. Dalam operasi itu, penyidik menemukan indikasi pemberian jatah rutin kepada sejumlah pejabat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan nilai jatah bulanan tersebut mencapai angka miliaran rupiah.
“Dalam peristiwa OTT itu, kami menduga jatah bulanan mencapai sekitar Rp7 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Blueray Cargo Masukkan Berbagai Barang KW
Budi menjelaskan, PT Blueray Cargo mengupayakan masuknya berbagai jenis barang impor KW. Barang tersebut tidak terbatas pada satu kategori.
“Barangnya beragam, ada sepatu dan juga barang lainnya,” kata Budi.
KPK Telusuri Asal Barang Impor
Selanjutnya, KPK akan menelusuri jenis barang KW serta negara asalnya. Penelusuran itu bertujuan memetakan pola impor dan peran masing-masing pihak. “Nanti kami cek barangnya seperti apa dan berasal dari negara mana,” ujar Budi.
KPK Tetapkan Enam Tersangka
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Tiga tersangka berasal dari internal Bea Cukai. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Tiga Tersangka dari Pihak Swasta
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan tiga tersangka dari pihak PT Blueray Cargo. Mereka terdiri atas John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri (AND), serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan (DK).
KPK Lanjutkan Penyidikan
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka peluang penetapan tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain.









