JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat upaya memperkuat perlindungan kawasan hutan nasional melalui rekrutmen besar-besaran Polisi Kehutanan (Polhut). Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menjaga kelestarian hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui penambahan personel, Kemenhut ingin meningkatkan kemampuan pengawasan di lapangan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan perlindungan hutan berjalan lebih efektif sehingga berbagai ancaman seperti pembalakan liar, perambahan kawasan, hingga kerusakan lingkungan dapat ditekan.
Karena itu, Kemenhut menyusun rekrutmen secara bertahap selama tiga tahun. Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan kapasitas Polisi Kehutanan sebagai garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan.
Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Hutan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan Kementerian Kehutanan akan merekrut 23 ribu personel Polisi Kehutanan secara bertahap dalam tiga tahun mendatang.
“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” kata Raja Juli dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (16/7).
Menurut Raja Juli, penambahan personel menjadi kebutuhan mendesak karena luas kawasan hutan Indonesia memerlukan pengawasan yang lebih kuat. Dengan jumlah personel yang bertambah, Kemenhut berharap setiap kawasan hutan memperoleh perlindungan yang lebih optimal.
Penguatan Polhut Jadi Prioritas
Selain menambah jumlah personel, Kementerian Kehutanan juga menjadikan penguatan kapasitas Polisi Kehutanan sebagai prioritas utama.
Raja Juli menilai keberadaan Polhut memegang peran penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi sumber daya alam Indonesia untuk masa depan.
“Sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang,” tulisnya.
Selanjutnya, Raja Juli mengingatkan seluruh anggota Polisi Kehutanan agar menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, dan menaati seluruh aturan dalam menjalankan tugas.
“Aturan-aturan mainnya, dibuat secara ketat jangan masuk angin,” ucap dia.
Berawal dari Evaluasi Kebutuhan Personel
Sebelumnya, Raja Juli mengajukan usulan penambahan sekitar 21 ribu personel Polisi Kehutanan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada 14 Januari 2026.
Ia menyusun usulan tersebut setelah Kementerian Kehutanan mengevaluasi kebutuhan pengawasan kawasan hutan. Evaluasi itu berlangsung menyusul sejumlah bencana banjir dan longsor di Sumatra yang diduga berkaitan dengan deforestasi.
Selain itu, Kementerian Kehutanan juga menghitung rasio ideal jumlah Polisi Kehutanan berdasarkan luas kawasan hutan yang harus dijaga.
Menurut Raja Juli, satu personel Polisi Kehutanan idealnya mengawasi sekitar 5.000 hektare kawasan hutan. Rasio tersebut menjadi dasar penyusunan kebutuhan tambahan personel dalam beberapa tahun ke depan.
Target Tingkatkan Jumlah Polhut
Saat ini Kementerian Kehutanan memiliki sekitar 4.800 personel Polisi Kehutanan. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga sekitar 25 ribu personel.
“Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel,” kata Raja Juli saat memaparkan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR.
FAQ
Kapan Kemenhut membuka rekrutmen Polisi Kehutanan?
Kementerian Kehutanan akan menjalankan rekrutmen secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
Berapa jumlah Polisi Kehutanan saat ini?
Saat ini Kementerian Kehutanan memiliki sekitar 4.800 personel Polisi Kehutanan.
Mengapa pemerintah menambah jumlah Polisi Kehutanan?
Pemerintah ingin memperkuat pengawasan kawasan hutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah pembalakan liar dan perambahan hutan.
Berapa target jumlah Polisi Kehutanan setelah rekrutmen selesai?
Pemerintah menargetkan jumlah Polisi Kehutanan mencapai sekitar 25 ribu personel.(Tim)









