Iqbal Adi Guna: Pemkab Tanjab Timur Gagal Atasi Konflik Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Timur – Konflik agraria antara masyarakat Desa Rantau Karya dan PT Kaswari Unggul kembali mencuat. Persoalan yang sudah berlangsung sekitar 26 tahun itu belum menunjukkan penyelesaian, sementara warga terus menuntut kepastian hukum atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah garapan turun-temurun.

Warga Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Lahan

Masyarakat Desa Rantau Karya menilai PT Kaswari Unggul mengelola lahan dalam skala luas tanpa kejelasan izin yang transparan. Warga menegaskan bahwa aktivitas perusahaan telah berlangsung lama, namun mereka tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait status Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.

Situasi ini memicu ketegangan sosial di lapangan. Warga menyebut ketimpangan terus terjadi karena mereka kehilangan akses terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama.

Pernyataan Sekda Picu Sorotan

Ketegangan semakin meningkat setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan bahwa HGU PT Kaswari Unggul tidak tercatat secara jelas. Pernyataan ini langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Monadi Perkuat Kerinci Bersih

Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kondisi ini membuat warga menilai pemerintah belum serius menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Pendamping Masyarakat Kritik Kinerja Pemerintah Daerah

Iqbal Adi Guna, selaku pendamping masyarakat Desa Rantau Karya menilai Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada warga. Ia menilai pemerintah lebih banyak mengambil pendekatan administratif tanpa menyentuh akar persoalan di lapangan.

Ia juga menyoroti lambannya progres penyelesaian dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, tidak ada terobosan berarti yang mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terdampak langsung.

“Pemerintah daerah belum menghadirkan solusi nyata. Warga tetap berada dalam ketidakpastian atas tanah mereka sendiri,” ujarnya.

Polemik Kewenangan Pemerintah Daerah

Situasi semakin memanas ketika pemerintah daerah menyebut konflik tersebut berada di luar kewenangan mereka. Pernyataan ini memicu kritik dari berbagai pihak karena warga menilai pemerintah seharusnya tetap hadir sebagai fasilitator penyelesaian konflik di wilayahnya.

Baca Juga :  Azhar Hadiri Reses Komisi II DPR RI di Jambi

Iqbal menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat menjadi pembenaran. Ia menyebut pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk melindungi warganya dari konflik agraria berkepanjangan.

Risiko Konflik Sosial yang Lebih Luas

Jika pemerintah terus menunda penyelesaian, konflik di Desa Rantau Karya berpotensi berkembang menjadi krisis sosial yang lebih besar. Ketidakpastian hukum dan lemahnya intervensi pemerintah dapat memperburuk situasi di lapangan.

Warga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari transparansi data lahan hingga mediasi terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Desakan Penyelesaian dan Kepastian Hukum

Masyarakat menuntut pemerintah hadir sebagai pelindung kepentingan publik, bukan sekadar pengamat dalam konflik berkepanjangan. Mereka meminta kejelasan status lahan serta tindakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Hingga kini, warga Desa Rantau Karya masih menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade tersebut.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
KPK Kembali Bergerak, OTT di Langkat Seret Bupati Syah Afandin dalam Dugaan Korupsi PBJ
Polisi Aktif di BGN Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Food Tray
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Jaksa Dakwa dr Tifa Sebar Fitnah dan Serangan terhadap Nama Baik
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Babak Baru Kasus Kuansing, KPK Tahan Bupati Suhardiman Amby, Sekda dan Dirut PT MIC
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

KPK Kembali Bergerak, OTT di Langkat Seret Bupati Syah Afandin dalam Dugaan Korupsi PBJ

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:00 WIB

Polisi Aktif di BGN Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Food Tray

Berita Terbaru