Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung, Ini Profilnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penahanan ini terjadi hanya enam hari setelah ia resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Petugas Kejagung menggiring Hery keluar dari Gedung Jampidsus di Jakarta Selatan sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Petugas kemudian membawa Hery ke mobil tahanan.

Profil Singkat Hery Susanto

Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia menempuh pendidikan doktoral di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta pada 2024.

Sebelum menjabat Ketua Ombudsman RI, Hery lebih dulu menjadi anggota Ombudsman periode 2021–2026. Komisi II DPR RI kembali memilihnya dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Januari 2026, sebelum ia dilantik sebagai Ketua.

Baca Juga :  Polres Kerinci Gerebek Mafia BBM Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Dalam perjalanan kariernya, Hery aktif di berbagai organisasi dan lembaga. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI pada 2014–2019. Ia juga memimpin sejumlah organisasi sosial dan kesehatan, termasuk Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada 2016–2021.

Selain itu, ia pernah menjabat Direktur Eksekutif Komunal pada 2004–2014 serta aktif di organisasi alumni HMI sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional pada 2017–2022.

Perjalanan di Ombudsman RI

Di Ombudsman RI, Hery fokus mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 10 April 2026. Ombudsman RI memiliki tugas mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, BUMN, BUMD, hingga badan swasta yang mendapat penugasan negara.

Baca Juga :  Fakta Bollard Terbongkar di Persidangan: Tak Ada SK Wali Kota, Legalitas Dipertanyakan

Kasus Suap yang Menjerat

Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Penyidik menduga Hery menerima uang sekitar Rp1,5 miliar.

Penyidik menduga Hery mengurus perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Perusahaan itu meminta agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.

Kejadian dugaan suap itu terjadi pada 2025, sebelum Hery resmi menjabat Ketua Ombudsman RI. Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode sebelumnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Fakta Bollard Terbongkar di Persidangan: Tak Ada SK Wali Kota, Legalitas Dipertanyakan
LBH NADI – Kejari Jambi Bahas Sinergi Advokasi dan Edukasi Hukum
Hibah Bollard dari Rekanan Terungkap di Sidang Fahruddin, Status Aset Dipertanyakan
Polres Kerinci Gerebek Mafia BBM Subsidi, Puluhan Jerigen Disita
KPK Ciduk Bupati Tulungagung Jawa Timur Gatut Sunu Wibowo
Kasus Korupsi Eks Pejabat BPN Tanjabtim Guncang Kepercayaan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:30 WIB

Fakta Bollard Terbongkar di Persidangan: Tak Ada SK Wali Kota, Legalitas Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 16:44 WIB

LBH NADI – Kejari Jambi Bahas Sinergi Advokasi dan Edukasi Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 14:30 WIB

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung, Ini Profilnya

Rabu, 15 April 2026 - 20:30 WIB

Hibah Bollard dari Rekanan Terungkap di Sidang Fahruddin, Status Aset Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 18:30 WIB

Polres Kerinci Gerebek Mafia BBM Subsidi, Puluhan Jerigen Disita

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Wako Alfin Sambut TVRI Jambi, Siaran Piala Dunia 2026 Gratis

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:30 WIB