Kasus Korupsi Eks Pejabat BPN Tanjabtim Guncang Kepercayaan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah menyeret mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kasus ini memicu sorotan luas dari masyarakat.

Perkara ini tidak hanya menyentuh penegakan hukum. Kasus ini juga mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.

Lembaga Bantuan Hukum Naluri Keadilan menilai kasus ini sebagai pukulan serius bagi masyarakat. Selama ini, masyarakat menggantungkan harapan pada BPN untuk melindungi hak atas tanah.

Direktur LBH NADI, Adam Deyant Biharu, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut krisis kepercayaan.

Baca Juga :  Hibah Bollard dari Rekanan Terungkap di Sidang Fahruddin, Status Aset Dipertanyakan

“Ini bukan sekadar kasus korupsi. Ini persoalan kepercayaan. Saat institusi pelindung ikut terlibat, masyarakat kehilangan tempat mencari keadilan,” kata Adam.

Ia menilai BPN gagal menjaga posisi sebagai lembaga penengah. Masyarakat kini meragukan netralitas BPN, terutama dalam konflik agraria.

Kelompok rentan merasakan dampak paling besar. Mereka selama ini berjuang mempertahankan hak atas tanah.

LBH NADI menilai praktik penyimpangan dalam konflik agraria kerap terjadi. Namun, kasus dalam proyek negara memperbesar dampaknya.

Baca Juga :  Kejagung Ubah Aturan Kerugian Negara, Tak Lagi Bergantung Penuh pada BPK

Kasus ini memicu potensi kerugian negara. Kasus ini juga mempercepat penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.

Selama ini, BPN memegang peran strategis dalam menentukan legalitas tanah. BPN juga mewakili negara dalam urusan pertanahan. Kini, publik mulai mempertanyakan peran tersebut.

LBH NADI menegaskan bahwa persoalan pertanahan menyangkut keadilan sosial, bukan sekadar administrasi.

“Ketika penjaga tanah ikut bermain, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan keadilan,” ujarnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Toko Kelontong Sungai Penuh, Uang Tunai Dilaporkan Hilang
MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus, Ini Alasannya
Kejagung Ubah Aturan Kerugian Negara, Tak Lagi Bergantung Penuh pada BPK
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Iqbal Adi Guna: Pemkab Tanjab Timur Gagal Atasi Konflik Sosial
Tiga Eks Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara, Kasus Kredit Rp1,3 Triliun Terkuak
SPDP Kasus Firli Bahuri Dikembalikan, Kejati Minta Penyidikan Ulang dari Awal
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Toko Kelontong Sungai Penuh, Uang Tunai Dilaporkan Hilang

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:00 WIB

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus, Ini Alasannya

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:01 WIB

Kejagung Ubah Aturan Kerugian Negara, Tak Lagi Bergantung Penuh pada BPK

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru