DPR Ungkap Paradoks Ekonomi Digital RI, Nilai Rp1.654 Triliun tetapi Setoran Pajak Belum Maksimal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Ekonomi digital Indonesia terus mencetak pertumbuhan yang kuat. Pada 2025, nilainya mencapai sekitar Rp1.654 triliun. Namun, kenaikan nilai tersebut belum mampu mendorong penerimaan pajak secara optimal. Karena itu, DPR RI mendesak pemerintah mempercepat pengembangan pelaku usaha digital agar pertumbuhan ekonomi memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan negara.

Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengubah kekuatan pasar digital menjadi penggerak ekonomi nasional. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendorong masyarakat agar tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga tumbuh sebagai pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai tambah.

Selain membuka lebih banyak lapangan kerja, pertumbuhan wirausaha digital akan meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing nasional, sekaligus memperluas basis penerimaan pajak negara.

Pertumbuhan Konsumen Masih Melampaui Pelaku Usaha

Amin menjelaskan hasil riset NEXT Indonesia Center menunjukkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia selama beberapa tahun terakhir lebih banyak bertumpu pada kenaikan jumlah masyarakat yang berbelanja secara daring. Sebaliknya, jumlah pelaku usaha digital hanya bertambah dalam jumlah terbatas.

Akibatnya, Indonesia masih berperan sebagai pasar digital yang besar dibandingkan sebagai pelaku utama dalam ekonomi digital.

Karena itu, Amin meminta pemerintah segera mengarahkan kebijakan digital untuk melahirkan lebih banyak pelaku usaha baru.

Baca Juga :  18 Bank Indonesia Masuk World’s Best Banks 2026 Versi Forbes, Ini Daftar Lengkapnya

“Ini tantangan besar bagi pemerintah. Transformasi digital seharusnya tidak hanya melahirkan lebih banyak konsumen, tetapi juga mendorong lahirnya pelaku usaha digital yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing nasional,” ujar Amin dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/7).

Data Susenas Perlihatkan Kesenjangan

Selanjutnya, Amin mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025. Data itu mencatat jumlah masyarakat yang berbelanja secara daring melonjak dari 14,9 juta orang pada 2019 menjadi 54 juta orang pada 2025.

Sebaliknya, jumlah penjual daring hanya naik dari 5,9 juta menjadi 9,7 juta orang. Bahkan, pertumbuhan pelaku usaha digital nyaris tidak bergerak selama tiga tahun terakhir.

Menurut Amin, kondisi itu harus segera berubah. Semakin banyak pelaku usaha digital, semakin besar pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Wirausaha Digital Perkuat Ekonomi Nasional

Lebih lanjut, Amin menegaskan pertumbuhan jumlah wirausaha digital tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat. Pertumbuhan itu juga memperluas lapangan usaha, memperkuat aktivitas ekonomi, dan memperbesar basis perpajakan nasional.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat ekosistem yang mampu mendorong masyarakat membangun usaha berbasis digital.

Nilai Ekonomi Digital Tertinggi di Asia Tenggara

Sementara itu, laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$99 miliar atau sekitar Rp1.654 triliun pada 2025.

Baca Juga :  Harga BBM 13 Mei 2026 Stabil, Pertalite Tetap Jadi yang Paling Murah di SPBU

Pencapaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Penerimaan Pajak Masih Tertinggal

Meski nilai ekonomi digital terus meningkat, Amin menilai penerimaan pajak dari sektor tersebut belum mencerminkan potensi yang sebenarnya.

Ia menjelaskan data pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sepanjang 2020 hingga 30 November 2025 mencapai sekitar Rp44,55 triliun. Dengan demikian, rata-rata penerimaan setiap tahun hanya sedikit di atas Rp7 triliun.

Menurut Amin, angka itu masih jauh dari potensi yang dapat pemerintah himpun.

“Ekonomi digital semestinya dimanfaatkan untuk bekerja, berwirausaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah. Pemerintah perlu bergerak cepat memperkuat pelaku usaha digital,” tegas Amin.

Pemerintah Perlu Perkuat Ekosistem Digital

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya tensi geopolitik, serta semakin sempitnya ruang fiskal, Amin meminta pemerintah memperkuat ekonomi domestik melalui pengembangan kewirausahaan digital.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memberi perhatian lebih besar kepada masyarakat yang sedang menuju kelas menengah agar mampu membangun usaha berbasis digital.

Menurut Amin, pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas masyarakat, memperluas akses pasar, dan menciptakan peluang usaha digital yang berkelanjutan sehingga ekonomi digital mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.(Tim)

Berita Terkait

Promo Shopee 11 Juli 2026 Banjir Diskon, Ini Daftar Voucher dan Potongan Harga yang Wajib Anda Manfaatkan
Hari Terakhir Promo Shopee 10 Juli 2026, Diskon hingga 50 Persen Masih Berlaku
Usai Raih Penghargaan, Pemkab Solok Selatan Tancap Gas Cetak Tenaga Kerja Lewat 12 Pelatihan Baru
Potongan Ojol Masih Bikin Tanda Tanya, Menteri UMKM Siap Bongkar Fakta di Balik Komisi yang Belum Turun
Aturan Potongan Ojol 8 Persen Berlaku, Driver Justru Mengaku Pendapatan Masih Tergerus hingga 29 Persen
Jangan Sampai Terlewat, Hari Ini 9 Juli 2026 Kesempatan Terakhir Nikmati Promo Shopee 7.7, Flash Sale hingga Voucher Rp70.000 Masih Berlaku
Shopee Buka Lowongan Kerja Juli 2026, Lulusan SMA hingga Profesional Berpeluang Bergabung
Promo Shopee 8 Juli 2026: Diskon Besar, Serba Rp7 dan Gratis Ongkir Masih Bisa Diklaim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:00 WIB

DPR Ungkap Paradoks Ekonomi Digital RI, Nilai Rp1.654 Triliun tetapi Setoran Pajak Belum Maksimal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:00 WIB

Promo Shopee 11 Juli 2026 Banjir Diskon, Ini Daftar Voucher dan Potongan Harga yang Wajib Anda Manfaatkan

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hari Terakhir Promo Shopee 10 Juli 2026, Diskon hingga 50 Persen Masih Berlaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:00 WIB

Usai Raih Penghargaan, Pemkab Solok Selatan Tancap Gas Cetak Tenaga Kerja Lewat 12 Pelatihan Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:01 WIB

Potongan Ojol Masih Bikin Tanda Tanya, Menteri UMKM Siap Bongkar Fakta di Balik Komisi yang Belum Turun

Berita Terbaru