KERINCI – Kabupaten Kerinci kembali menghadapi sorotan serius terkait tingginya angka inflasi yang terus bertahan di atas rata-rata provinsi. Kondisi ini memicu kritik dari kalangan mahasiswa yang menilai pemerintah daerah belum mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok secara efektif.
Inflasi Kerinci Bertahan di Level Tinggi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Kerinci berada pada level tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pada April 2024, inflasi mencapai 6,09 persen secara tahunan (year-on-year). Angka itu turun tipis menjadi sekitar 5,90 persen pada September 2025 dan masih bertahan di kisaran 5,52 persen pada awal 2026.
Selain inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kerinci juga tercatat naik hingga 114,35. Kenaikan ini menunjukkan biaya hidup masyarakat terus meningkat, terutama pada kebutuhan dasar.
Harga Pangan Tekan Daya Beli Masyarakat
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi di Kerinci. Komoditas seperti cabai, beras, dan ikan air tawar memicu lonjakan harga di pasar.
Masyarakat merasakan langsung dampaknya. Harga kebutuhan pokok naik, sementara pendapatan tidak ikut bergerak signifikan. Kondisi ini membuat daya beli warga semakin tertekan, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Distribusi Pangan Jadi Sorotan
Kerinci dikenal sebagai daerah agraris dengan potensi pertanian yang kuat. Namun, pasokan hasil pertanian lebih banyak mengalir ke luar daerah tanpa pengaturan yang ketat. Kondisi ini mengurangi ketersediaan barang di pasar lokal.
Akibatnya, masyarakat Kerinci justru membeli hasil bumi dari daerahnya sendiri dengan harga lebih tinggi. Ketidakseimbangan distribusi ini memperparah tekanan inflasi di tingkat lokal.
Petani Terjepit di Tengah Rantai Pasok
Di sisi lain, petani tidak selalu menikmati keuntungan dari tingginya harga di pasar. Saat harga naik di tingkat konsumen, petani tidak otomatis mendapat manfaat yang sama. Sebaliknya, saat panen raya, harga di tingkat petani sering jatuh akibat kelebihan pasokan.
Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), Iqbal Adi Guna, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya tata niaga pangan di daerah.
“Jika kondisi ini terus berulang tanpa koreksi, maka klaim ‘Pejuang Petani’ hanya menjadi slogan kosong. Petani tetap berada di posisi paling lemah,” kata Iqbal.
Ia juga menilai rantai distribusi yang panjang membuat keuntungan lebih banyak dinikmati perantara, bukan petani sebagai produsen utama.
Desakan Perbaikan Kebijakan Daerah
HIMSAK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian tata niaga pangan. Organisasi mahasiswa itu juga meminta pemerintah menjamin stabilitas pasokan kebutuhan lokal serta memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.
Iqbal menegaskan pemerintah daerah harus mengambil peran lebih aktif dalam mengendalikan harga dan melindungi petani.
“Pemerintah tidak boleh hanya menjadi pengamat kenaikan harga. Mereka harus hadir sebagai pengendali agar masyarakat dan petani tidak terus menjadi korban,” ujarnya.
Dengan kondisi inflasi yang masih tinggi, HIMSAK menilai Kerinci membutuhkan langkah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan agar potensi daerah sebagai lumbung pangan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakatnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









