Jambi Raih Predikat Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 atau Opini Ombudsman RI pada Rabu (8/2/2026). Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan ini di Kantor Gubernur Jambi. Seluruh instansi penyelenggara layanan publik menghadiri kegiatan tersebut karena instansi tersebut menjadi objek penilaian tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung penyerahan hasil evaluasi.

Selain itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, ikut menghadiri kegiatan tersebut. Para pimpinan instansi juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik.

Instansi Vertikal dan Pemerintah Daerah Perkuat Kolaborasi

Sejumlah pimpinan instansi vertikal menghadiri kegiatan tersebut. Perwakilan Polda Jambi, ATR/BPN, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan ikut memperkuat sinergi pelayanan publik.

Selain itu, kepala daerah dan perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Merangin mengikuti kegiatan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah dan instansi vertikal memperkuat koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Bali Perketat Patroli di Kuta

Opini Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Publik

Saiful Roswandi menjelaskan Ombudsman menjalankan penilaian maladministrasi setiap tahun. Ombudsman menjalankan agenda ini untuk mencegah penyimpangan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, Opini Ombudsman tidak hanya menjadi penilaian administratif. Opini ini juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan.

Selain itu, Opini Ombudsman memberi pengaruh positif kepada penyelenggara layanan. Penilaian ini mendorong instansi memperbaiki sistem layanan. Hasil penilaian juga membantu instansi mencegah dan menyelesaikan potensi maladministrasi.

Jambi Raih Predikat Tanpa Maladministrasi

Dalam penilaian tahun 2025, Jambi meraih predikat tertinggi kategori tanpa maladministrasi. Namun demikian, capaian ini tidak menunjukkan pelayanan publik bebas persoalan. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat penyelenggara layanan dalam menyelesaikan laporan masyarakat dan mengembalikan hak masyarakat.

Baca Juga :  Indonesia Segera Miliki FLNG Pertama

Di sisi lain, setiap instansi tetap memiliki potensi maladministrasi. Karena itu, instansi harus merespons laporan masyarakat secara cepat. Instansi juga harus menjalankan perbaikan layanan secara konsisten.

Pemprov Jambi Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan

Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan Ombudsman Jambi. Selanjutnya, ia meminta pemerintah daerah menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi peningkatan kualitas pelayanan.

Pada akhirnya, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi bersama Ombudsman. Pemerintah Provinsi Jambi ingin menjaga standar pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:00 WIB

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Berita Terbaru