Hotman Paris Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sambangi Kejagung: Mau Nanya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Pengacara senior Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa untuk mendampingi Febrie dan langsung mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

Langkah tersebut menyita perhatian publik karena berlangsung di tengah perkembangan penyidikan sejumlah perkara yang berkaitan dengan Febrie. Melalui kunjungan itu, Hotman ingin memastikan jadwal pemeriksaan yang telah disiapkan penyidik.

Selain itu, penunjukan Hotman menunjukkan kesiapan tim hukum Febrie dalam menghadapi proses penyidikan. Seusai menerima surat kuasa, Hotman segera berkoordinasi dengan penyidik agar tim hukum memperoleh kepastian mengenai tahapan pemeriksaan.

Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah

Hotman Paris menegaskan bahwa Febrie Adriansyah telah memberikan surat kuasa kepadanya.

“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” ujar Hotman kepada wartawan.

Selanjutnya, Hotman menjelaskan alasan kedatangannya ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ia ingin memastikan apakah penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie.

“Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” kata Hotman.

Karena itu, tim hukum memilih berkomunikasi langsung dengan penyidik agar dapat menyiapkan langkah pendampingan sesuai agenda pemeriksaan.

Kejaksaan Agung Percepat Penyidikan

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mempercepat proses penyidikan. Penyidik menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pelimpahan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

Oleh karena itu, tim penyidik langsung mendalami setiap perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Tiga Perkara Strategis Jadi Fokus

Saat ini, penyidik memusatkan perhatian pada tiga perkara yang memiliki nilai strategis.

Pertama, penyidik mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Kedua, penyidik menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang berkaitan dengan peristiwa blackout.

Ketiga, penyidik mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri.

Dengan demikian, penyidik kini menangani tiga perkara besar yang sama-sama memiliki dampak luas terhadap kepentingan negara.

Tim Khusus Perkuat Penanganan Kasus

Di sisi lain, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk memperkuat penanganan perkara tersebut.

Anang Supriatna menjelaskan, tim tersebut beranggotakan sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga memiliki pengalaman menangani perkara korupsi berskala besar.

Lebih lanjut, Anang menegaskan seluruh anggota tim menjalankan tugas secara profesional. Ia juga memastikan tidak ada jaksa yang menghambat ataupun menolak proses penyidikan.

Baca Juga :  DPR Desak Bongkar Dugaan Skandal Ekspor CPO: Under Invoicing–Transfer Pricing Seret Perusahaan Sawit

Penyidik Terus Kumpulkan Alat Bukti

Selanjutnya, penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para pihak yang berkaitan dengan perkara, serta mendalami setiap fakta hukum.

Melalui langkah tersebut, Kejaksaan Agung berupaya mengungkap seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

FAQ

Mengapa Hotman Paris mendatangi Kejaksaan Agung?

Hotman datang untuk memastikan apakah penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.

Kapan Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah?

Hotman menyatakan menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah pada Jumat, 17 Juli 2026.

Mengapa Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Sprindik baru?

Kejaksaan Agung menerbitkan tiga Sprindik setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kepolisian.

Perkara apa saja yang kini menjadi fokus penyidikan?

Penyidik mengusut dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN yang berkaitan dengan blackout, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri.

Siapa yang menangani penyidikan?

Kejaksaan Agung menugaskan tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior. Mayoritas anggota tim memiliki pengalaman bertugas di KPK.

Apa langkah penyidik setelah menerbitkan Sprindik?

Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa pihak-pihak terkait, dan mendalami seluruh fakta hukum untuk mempercepat penyelesaian perkara.(Tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Eks Kadis dan Bendahara Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Berita Terbaru