Grup Sinar Mas Bidik KETR, Siapkan Akuisisi Rp520 Miliar Lewat IMBS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Grup Sinar Mas terus memperluas langkah agresifnya di sektor infrastruktur digital Indonesia. Kali ini, grup tersebut melalui entitas afiliasinya menyiapkan strategi besar untuk memperbesar kendali di industri jaringan telekomunikasi dengan membidik saham PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR).

Langkah ini muncul di tengah lonjakan kebutuhan infrastruktur serat optik nasional. Selain itu, Sinar Mas juga memperkuat posisinya dalam ekosistem konektivitas data yang berkembang cepat. Karena itu, aksi korporasi ini menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang grup.

Melalui aksi tersebut, PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) mengambil peran utama sebagai pembeli saham dalam skema penawaran tender sukarela.

IMBS Targetkan 35% Saham KETR dengan Nilai Rp520 Miliar

IMBS menargetkan pembelian hingga 35% saham KETR atau setara 994,44 juta lembar saham. Perusahaan menetapkan harga penawaran Rp523 per saham. Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai sekitar Rp520,09 miliar.

Manajemen KETR menyampaikan informasi ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu, mereka menegaskan bahwa IMBS menjalankan aksi ini sebagai bagian dari rencana pengambilalihan kendali perusahaan.

Manajemen KETR juga menegaskan:

“Penawaran tender sukarela ini dilakukan dalam rangka pengambilalihan saham perusahaan sasaran dan menjadi pengendali perusahaan sasaran,” tulis manajemen KETR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Rabu (10/6).

Dengan demikian, IMBS menempatkan diri sebagai calon pengendali baru KETR apabila seluruh tahapan selesai.

Kendali KETR Berpotensi Beralih ke Grup Sinar Mas

Saat ini, PT Bahtera Bintang Nusantara masih mengendalikan KETR. Di sisi lain, struktur kepemilikan akhir berada di bawah Joy Wahyudi sebagai ultimate beneficial owner.

Baca Juga :  Gubernur BI Ungkap 3 Tantangan Besar Ekonomi Indonesia

Namun demikian, situasi tersebut berpotensi berubah jika IMBS berhasil menyelesaikan akuisisi. Selanjutnya, kendali KETR akan bergeser ke IMBS sebagai bagian dari Grup Sinar Mas.

Selain itu, keterkaitan IMBS dengan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memperkuat konsolidasi bisnis dalam grup tersebut.

Oleh karena itu, perubahan kepemilikan ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga strategis bagi ekspansi digital Sinar Mas.

Sinergi Bisnis Dorong Ekspansi Infrastruktur Serat Optik

KETR dan IMBS sama-sama bergerak di sektor infrastruktur telekomunikasi. Keduanya mengelola jaringan serat optik, layanan pemeliharaan, serta sistem komunikasi darat dan laut.

Karena kesamaan bisnis tersebut, Grup Sinar Mas melihat peluang besar untuk menciptakan sinergi. Selain itu, grup ini juga ingin meningkatkan efisiensi operasional di seluruh lini infrastruktur digital.

Di sisi lain, permintaan layanan data terus meningkat di Indonesia. Maka dari itu, penguatan jaringan serat optik menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Jadwal Tender Sukarela KETR Berjalan Bertahap

IMBS menjalankan proses tender sukarela melalui beberapa tahapan resmi. Berikut jadwal lengkapnya:

5 Juni 2026: Pernyataan penawaran

23 Juli 2026: Pernyataan efektif

28 Juli – 26 Agustus 2026: Periode penawaran

27 Agustus 2026: Penjatahan saham

31 Agustus 2026: Pengembalian saham tidak terbeli

1 September 2026: Pembayaran akhir

Dengan demikian, seluruh proses akuisisi berlangsung bertahap hingga awal September 2026.

Baca Juga :  BRILink Agen Buka Peluang Tambahan Penghasilan UMKM di Desa

Struktur Kepemilikan IMBS dalam Grup Sinar Mas

IMBS berdiri dalam struktur kepemilikan yang terintegrasi dengan Grup Sinar Mas. Sekitar 99% saham IMBS dimiliki oleh PT DSST Mas Gemilang. Sementara itu, PT Sinarmas Sukses Sejahtera memegang porsi sisanya.

Dengan struktur tersebut, Sinar Mas mengonsolidasikan kekuatan bisnisnya di sektor energi, infrastruktur, dan telekomunikasi.

Dampak Akuisisi terhadap Industri Telekomunikasi

Jika IMBS menyelesaikan akuisisi, konsolidasi pemain infrastruktur serat optik akan semakin kuat. Selain itu, integrasi jaringan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional.

Namun demikian, pasar juga akan menghadapi kompetisi yang lebih ketat. Karena itu, pelaku industri perlu meningkatkan efisiensi dan inovasi layanan agar tetap bersaing.

Grup Sinar Mas terus memperkuat ekspansi di sektor infrastruktur digital. Karena itu, rencana akuisisi KETR melalui IMBS menjadi langkah strategis untuk memperbesar kontrol di industri telekomunikasi. Selanjutnya, integrasi bisnis ini berpotensi mempercepat transformasi ekosistem konektivitas nasional di Indonesia.

FAQ

1. Berapa nilai total akuisisi KETR oleh IMBS?

IMBS menargetkan nilai sekitar Rp520,09 miliar dengan harga Rp523 per saham.

2. Apa tujuan utama IMBS melakukan tender sukarela?

IMBS ingin mengambil alih kendali KETR dan memperkuat sinergi bisnis infrastruktur digital.

3. Siapa pengendali KETR saat ini?

PT Bahtera Bintang Nusantara masih memegang kendali dengan ultimate beneficial owner Joy Wahyudi.

4. Kapan proses akuisisi ini selesai?

Proses berlangsung dari Juni hingga awal September 2026 sesuai jadwal resmi.(Tim)

Berita Terkait

Menteri UMKM Ancam Sanksi Marketplace, Kenaikan Komisi Seller Sepihak Tak Lagi Ditoleransi
23 Juta Peserta BPJS Berpeluang Bebas Tunggakan, Tinggal Tunggu Restu Presiden
Tekanan APBD Berat, 39 Pemda Gagal Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Skema TKD
Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi, Pemerintah Genjot Stabilitas Harga Jelang Musim Kemarau
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, Harga BBM 10 Juni 2026 Naik dan Ubah Pola Konsumsi Warga
Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Juni 2026, Kadar 24 Karat Cetak Rekor Rp2,45 Juta
Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:00 WIB

Menteri UMKM Ancam Sanksi Marketplace, Kenaikan Komisi Seller Sepihak Tak Lagi Ditoleransi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Grup Sinar Mas Bidik KETR, Siapkan Akuisisi Rp520 Miliar Lewat IMBS

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:00 WIB

23 Juta Peserta BPJS Berpeluang Bebas Tunggakan, Tinggal Tunggu Restu Presiden

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:57 WIB

Tekanan APBD Berat, 39 Pemda Gagal Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Siapkan Skema TKD

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Lagi, Pemerintah Genjot Stabilitas Harga Jelang Musim Kemarau

Berita Terbaru