Bupati Rejang Lebong Bengkulu Kena OTT KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim KPK menangkap kepala daerah itu dalam operasi yang berlangsung di Bengkulu.

“Kami menangkap Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh kepada media.

Namun hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci pihak lain yang ikut dalam operasi tersebut. Selain itu, KPK juga belum memaparkan dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Baca Juga :  Agus Harimurti Yudhoyono Canangkan Gerakan RTHB Nasional

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang mereka tangkap.

Di sisi lain, operasi ini menjadi OTT kedua pada Ramadan 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada awal tahun 2026.

Dalam operasi itu, tim KPK menangkap delapan orang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak.

Baca Juga :  Helmi Hasan Pacu Reformasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi Bengkulu 2026

Perkara itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dugaan praktik tersebut berlangsung pada periode 2021 hingga 2026.

Saat ini, KPK masih mendalami kasus OTT terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut. Selanjutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru