Bupati Rejang Lebong Bengkulu Kena OTT KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim KPK menangkap kepala daerah itu dalam operasi yang berlangsung di Bengkulu.

“Kami menangkap Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh kepada media.

Namun hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci pihak lain yang ikut dalam operasi tersebut. Selain itu, KPK juga belum memaparkan dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Baca Juga :  Layanan BPJS PBI Dijamin

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang mereka tangkap.

Di sisi lain, operasi ini menjadi OTT kedua pada Ramadan 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada awal tahun 2026.

Dalam operasi itu, tim KPK menangkap delapan orang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak.

Baca Juga :  Brimob Gelar Latpraops Amole 2026, 415 Personel Siap Amankan Freeport

Perkara itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dugaan praktik tersebut berlangsung pada periode 2021 hingga 2026.

Saat ini, KPK masih mendalami kasus OTT terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut. Selanjutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru

Oplus_0

Bengkulu

Bengkulu Dorong Ekonomi Berbasis Data dan Kolaborasi Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:00 WIB

Oplus_0

Teknologi

Kenaikan Harga Chipset Baru Ancam Lonjakan Harga HP Android

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB