Bupati Rejang Lebong Bengkulu Kena OTT KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa (10/3/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim KPK menangkap kepala daerah itu dalam operasi yang berlangsung di Bengkulu.

“Kami menangkap Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh kepada media.

Namun hingga kini, KPK belum menjelaskan secara rinci pihak lain yang ikut dalam operasi tersebut. Selain itu, KPK juga belum memaparkan dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Baca Juga :  Rekening Ludes Sekejap, Ini Tips OJK Agar Aman di Ramadan

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang mereka tangkap.

Di sisi lain, operasi ini menjadi OTT kedua pada Ramadan 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada awal tahun 2026.

Dalam operasi itu, tim KPK menangkap delapan orang. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak.

Baca Juga :  Belum Ada Jadwal Resmi, Calon ASN Kini Bisa Latihan CAT Gratis

Perkara itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dugaan praktik tersebut berlangsung pada periode 2021 hingga 2026.

Saat ini, KPK masih mendalami kasus OTT terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut. Selanjutnya, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru