Usai Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK, Pemkab Langsung Jaga Stabilitas Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses hukum. Peristiwa itu langsung menyita perhatian masyarakat karena melibatkan dua pejabat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Meski menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera mengonsolidasikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri agar roda pemerintahan tetap bergerak tanpa hambatan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pelayanan publik dan program pembangunan tetap berlangsung normal selama proses hukum berjalan.

Bupati dan Sekda Kuansing Penuhi Proses Hukum

Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen memilih memenuhi panggilan KPK dengan menyerahkan diri. Setelah itu, KPK melanjutkan seluruh tahapan proses hukum sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menghormati proses hukum yang berlangsung. Pemerintah juga memusatkan perhatian pada stabilitas pemerintahan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Pemkab Kuansing Langsung Lakukan Koordinasi

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah itu bertujuan menjaga kesinambungan pemerintahan sekaligus mempercepat proses penunjukan pejabat yang akan memimpin sementara.

Dengan koordinasi tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan administratif tetap berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi Pemerintahan Sempat Terganggu

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kuantan Singingi, Hevi H. Antoni, mengakui perubahan situasi sempat memengaruhi koordinasi pemerintahan.

Baca Juga :  Kelas Menengah Indonesia Makin Terhimpit, Daya Beli Melemah dan Ancaman Perlambatan Ekonomi Menguat

“Tentu saja sedikit terganggu, tetapi sampai saat ini bisa diatasi sementara sambil menunggu penunjukan nanti,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, seluruh perangkat daerah terus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Karena itu, aktivitas pemerintahan tetap berlangsung sambil menunggu keputusan pemerintah.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung. Warga masih dapat mengurus administrasi kependudukan, perizinan, serta berbagai layanan pemerintahan lainnya.

Selain menjaga pelayanan, pemerintah daerah meminta seluruh kepala OPD mengawal setiap program pembangunan agar tetap berjalan sesuai target. Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan.

Program Pembangunan Terus Berlanjut

Setiap perangkat daerah terus melaksanakan program sesuai rencana kerja. Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan.

Oleh karena itu, masyarakat tetap dapat merasakan manfaat berbagai program yang telah pemerintah susun sebelumnya.

Menunggu Penunjukan Pimpinan Sementara

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunggu keputusan pemerintah mengenai penunjukan pelaksana tugas atau pejabat sementara.

Keberadaan pimpinan sementara akan mempercepat pengambilan keputusan strategis. Selain itu, pejabat tersebut akan menjaga kelancaran administrasi pemerintahan sampai proses hukum selesai.

Pemerintah berharap proses penunjukan berlangsung secepat mungkin sehingga koordinasi birokrasi semakin efektif.

ASN Diminta Tetap Profesional

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengajak seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja secara profesional. Setiap pegawai juga harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kinerja organisasi.

Baca Juga :  Emas: Logam yang Tak Pernah Kehilangan Nilai

Dengan komitmen tersebut, birokrasi dapat menjaga stabilitas pemerintahan meskipun daerah menghadapi situasi yang penuh tantangan.

Pemerintah Fokus Menjaga Stabilitas Daerah

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Langkah itu bertujuan menjaga kelancaran pelayanan publik sekaligus memastikan pembangunan daerah terus berjalan.

Sementara proses hukum terhadap Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen berlanjut di KPK, pemerintah daerah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

FAQ

Mengapa Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri ke KPK?

Keduanya memenuhi proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah pelayanan publik di Kuansing tetap berjalan?

Ya. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

Apakah koordinasi pemerintahan terganggu?

Ya, koordinasi sempat mengalami gangguan. Namun, pemerintah daerah segera mengatasinya melalui koordinasi dengan OPD, Pemerintah Provinsi Riau, dan Kementerian Dalam Negeri.

Siapa yang akan memimpin sementara Kabupaten Kuansing?

Pemerintah masih menunggu keputusan mengenai penunjukan pelaksana tugas atau pejabat sementara sesuai mekanisme yang berlaku.

Apakah program pembangunan tetap berjalan?

Ya. Seluruh perangkat daerah tetap menjalankan program pembangunan sesuai tugas, fungsi, dan target yang telah ditetapkan.

Apa fokus utama Pemkab Kuansing saat ini?

Pemerintah memprioritaskan stabilitas pemerintahan, kelancaran pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.(Tim)

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru