Uang Rusak Jangan Dibuang, BI Buka Penukaran Gratis, Ini Syarat agar Nilainya Diganti Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Uang rupiah yang robek, terbakar, atau rusak akibat banjir belum tentu kehilangan nilainya. Bank Indonesia (BI) tetap membuka layanan penukaran uang rusak secara gratis bagi masyarakat selama kondisi uang masih memenuhi ketentuan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya risiko kerusakan uang karena bencana alam maupun faktor lainnya, BI terus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan resmi tersebut. Melalui mekanisme yang kini sepenuhnya berbasis digital, masyarakat dapat mengajukan penukaran lebih mudah tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun.

Perhatian publik terhadap layanan ini kembali menguat setelah Bank Indonesia mengganti uang rusak senilai lebih dari Rp1,5 miliar milik seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kasus tersebut sekaligus membuktikan bahwa uang rusak masih memiliki nilai selama masyarakat dapat menunjukkan keaslian dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

BI Ganti Uang Rusak Rp1,51 Miliar Milik Warga Batang

Seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ida Murlija, mengajukan penukaran uang rusak senilai sekitar Rp1,54 miliar ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal. Sebagian besar uang tersebut mengalami kerusakan setelah banjir rob merendam harta bendanya.

Petugas kemudian memeriksa satu per satu kondisi fisik sekaligus keaslian uang yang diajukan. Hasil penelitian menunjukkan uang senilai Rp1,51 miliar memenuhi seluruh persyaratan penggantian.

Selanjutnya, Bank Indonesia langsung menyerahkan uang rupiah layak edar dengan nominal yang sama kepada pemiliknya.

Layanan Penukaran Uang Rusak Tidak Dipungut Biaya

Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang rusak merupakan pelayanan rutin yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Adu Laba Bank Raksasa RI: BRI, Mandiri, BCA, BNI Bersaing Ketat

Selain itu, BI sama sekali tidak mengenakan biaya selama uang yang diajukan memenuhi seluruh ketentuan. Masyarakat hanya perlu melakukan pemesanan jadwal sebelum datang ke kantor Bank Indonesia.

Saat ini, BI membuka layanan penukaran uang rusak setiap hari Selasa dan Kamis sesuai jadwal yang tersedia dalam sistem pemesanan.

Syarat Uang Rusak yang Dapat Ditukar

Bank Indonesia hanya mengganti uang yang memenuhi persyaratan berikut.

Uang merupakan rupiah asli yang diterbitkan Bank Indonesia.

Kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya.

Ciri keaslian uang masih terlihat dan dapat dikenali petugas.

Uang masih menjadi satu kesatuan atau pemilik dapat membuktikan bahwa potongan uang berasal dari satu lembar yang sama.

Apabila uang tidak memenuhi ketentuan tersebut, BI tidak dapat memberikan penggantian.

Cara Tukar Uang Rusak Lewat Aplikasi Pintar

Bank Indonesia mempermudah proses penukaran melalui aplikasi Pintar sehingga masyarakat tidak perlu mengantre tanpa kepastian jadwal.

Berikut langkah-langkahnya.

Masuk ke aplikasi atau situs Pintar Bank Indonesia.

Pilih layanan penukaran uang rupiah rusak.

Tentukan kantor BI, tanggal, dan jam pelayanan yang tersedia.

Simpan bukti pemesanan sebagai syarat saat datang ke lokasi.

Susun uang berdasarkan pecahan dan tahun emisi agar pemeriksaan berlangsung lebih cepat.

Serahkan uang kepada petugas untuk proses penelitian keaslian dan kelayakan.

Terima uang rupiah layak edar apabila hasil pemeriksaan memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Bertahan di Rp17.130-an

BI Mengimbau Masyarakat Menjaga Kondisi Uang Rupiah

Selain menyediakan layanan penukaran, Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat agar menyimpan uang rupiah di tempat yang aman. Masyarakat sebaiknya menghindarkan uang dari air, api, bahan kimia, maupun penyimpanan yang berpotensi merusak fisik uang.

Namun demikian, apabila uang mengalami kerusakan akibat banjir, kebakaran, atau musibah lainnya, masyarakat tetap memiliki kesempatan memperoleh penggantian melalui prosedur resmi Bank Indonesia.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak membuang uang yang rusak sebelum berkonsultasi dengan petugas BI. Selama uang memenuhi syarat, Bank Indonesia tetap mengganti nilainya dengan uang rupiah layak edar.

FAQ

Apakah penukaran uang rusak di Bank Indonesia gratis?

Ya. Bank Indonesia tidak memungut biaya apa pun untuk layanan penukaran uang rusak.

Apakah semua uang rusak bisa ditukar?

Tidak. BI hanya menerima uang yang memenuhi syarat keaslian, ukuran fisik, dan ketentuan lain sesuai regulasi.

Bagaimana cara mendaftar penukaran uang rusak?

Masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs Pintar Bank Indonesia sebelum datang ke kantor BI.

Kapan layanan penukaran uang rusak dibuka?

Layanan penukaran uang rusak tersedia setiap hari Selasa dan Kamis sesuai jadwal yang dipilih saat melakukan pemesanan.

Berapa sisa ukuran minimal uang agar bisa ditukar?

Uang harus masih memiliki fisik lebih dari dua pertiga ukuran aslinya dan ciri keasliannya masih dapat dikenali oleh petugas Bank Indonesia.(Tim)

Berita Terkait

Mulai 15 Juli 2026, Top Up GoPay via Livin’ by Mandiri Kena Biaya Baru, Simak Tarif dan Cara Transaksinya
Mulai 15 Juli, Nasabah Bank Mandiri Keluar Biaya Tambahan, Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Top Up GoPay Berubah
Tak Perlu Antre Lama, Bank Jambi Tambah 3 ATM di Sungai Penuh, Kini Transaksi di RSUD MHAT Semakin Mudah
Bank Ubah Strategi Kredit 2026, Dana Kini Mengalir ke Sektor Produktif dengan Risiko Lebih Rendah
Bank Mandiri Kantongi Suntikan Dana SAL, Likuiditas Makin Kuat dan Kredit UMKM Siap Melaju
BRI dan Visa Buka Kartu Eksklusif Baru, Intip Deretan Keuntungan Premium untuk Nasabah Prioritas
Bank Mulai Serahkan Layanan ke AI, OJK Sebut Hampir 40 Persen Interaksi Nasabah Kini Ditangani Mesin Pintar
Indonesia Siapkan “Kota Finansial” Baru, Investor Global Dibidik Lewat Fasilitas Pajak Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:00 WIB

Uang Rusak Jangan Dibuang, BI Buka Penukaran Gratis, Ini Syarat agar Nilainya Diganti Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:00 WIB

Mulai 15 Juli, Nasabah Bank Mandiri Keluar Biaya Tambahan, Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Top Up GoPay Berubah

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

Tak Perlu Antre Lama, Bank Jambi Tambah 3 ATM di Sungai Penuh, Kini Transaksi di RSUD MHAT Semakin Mudah

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Ubah Strategi Kredit 2026, Dana Kini Mengalir ke Sektor Produktif dengan Risiko Lebih Rendah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bank Mandiri Kantongi Suntikan Dana SAL, Likuiditas Makin Kuat dan Kredit UMKM Siap Melaju

Berita Terbaru