Biaya Kesehatan Rp175 Triliun Masih Ditanggung Warga, OJK Dorong Asuransi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Indonesia masih menanggung besar biaya kesehatan secara mandiri. Nilainya mencapai Rp175 triliun atau sekitar 28,8 persen dari total belanja kesehatan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan angka tersebut menunjukkan perlindungan asuransi kesehatan belum merata. Banyak masyarakat belum memanfaatkan layanan seperti BPJS Kesehatan maupun asuransi komersial.

“Porsi masyarakat yang masih membayar sendiri biaya kesehatan mencapai 28,8 persen. Nilainya sekitar Rp175 triliun. Kami ingin menurunkan angka ini,” ujar Ogi di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Bank Mandiri Tancap Gas Digitalisasi, Bidik Jadi Bank Terbaik di Asia Tenggara

Ogi menjelaskan, kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap total belanja kesehatan nasional masih rendah, yakni sekitar 5 persen. OJK bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus meningkatkan daya tarik produk asuransi melalui perbaikan manfaat dan efisiensi layanan.

Menurut dia, masyarakat mempertimbangkan keuntungan, kemudahan proses, dan kualitas layanan sebelum membeli produk asuransi. Karena itu, OJK mendorong perbaikan sistem agar asuransi kesehatan lebih mudah diakses dan memberi manfaat nyata.

Baca Juga :  INKINDO Bengkulu Gelar MUSPROV XI 2026, Peran Konsultan Kian Strategis

Selain sektor kesehatan, OJK juga mengembangkan skema perlindungan asuransi untuk program pembangunan perumahan. Program pembangunan 3 juta rumah memerlukan perlindungan risiko jangka panjang, termasuk risiko kematian debitur, bencana alam, hingga kebakaran.

Ogi menyebut OJK tengah membahas skema pembiayaan premi. Pemerintah berpeluang memberi subsidi atau menerapkan skema pembiayaan campuran (blended finance) dalam program perumahan rakyat.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas perlindungan masyarakat sekaligus menekan beban biaya yang selama ini ditanggung secara mandiri.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Investor Global Apresiasi Kebijakan RI, Stabilitas Ekonomi Dinilai Tetap Terjaga
Gula RI Mau Bangkit, Wamentan Targetkan Rendemen Tebu Naik ke Level Kolonial
Ekonomi China Ngebut 5% di Q1 2026, Ekspor Melejit Saat Konsumsi Melemah
Tren IPO Lesu, Backdoor Listing Jadi Jalan Pintas Emiten Masuk Bursa
RI Berebut Minyak AS, Harga Bisa Melonjak 30% di Atas WTI
OJK Siapkan 6 Aturan Baru Asuransi, Ini Fokus Utamanya untuk Perkuat Industri PPDP
Wagub Vasko Dorong Daerah Sumbar Rebut Pasar Pangan Jakarta lewat Skema B2G
Loker 30 Ribu Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:00 WIB

Investor Global Apresiasi Kebijakan RI, Stabilitas Ekonomi Dinilai Tetap Terjaga

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Gula RI Mau Bangkit, Wamentan Targetkan Rendemen Tebu Naik ke Level Kolonial

Jumat, 17 April 2026 - 12:37 WIB

Ekonomi China Ngebut 5% di Q1 2026, Ekspor Melejit Saat Konsumsi Melemah

Jumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB

Tren IPO Lesu, Backdoor Listing Jadi Jalan Pintas Emiten Masuk Bursa

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

RI Berebut Minyak AS, Harga Bisa Melonjak 30% di Atas WTI

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Pendaftaran Pimpinan Baznas Sungai Penuh Diperpanjang

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:30 WIB