LPS Bongkar Alasan Bank RI Masih Kasih Bunga Tinggi ke Nasabah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Anggito Abimanyu, mengungkap alasan banyak bank di Indonesia masih menawarkan bunga simpanan tinggi atau special rate.

Anggito menyebut sekitar 33% bank masih memberikan bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP). Ia menilai kondisi ini muncul karena kebutuhan likuiditas dan ketatnya persaingan menghimpun dana.

Menurut dia, bank yang butuh dana langsung “menawar” nasabah dengan bunga lebih tinggi. Cara ini mirip mekanisme lelang, di mana bank berlomba menarik dana masyarakat.

“Pasar memang menginginkan bunga simpanan yang tinggi. Persaingan dana juga ketat,” ujar Anggito.

Ia menegaskan, bank harus segera membenahi kondisi ini. Namun, ia juga menilai faktor utama terletak pada permintaan kredit.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini 6 Mei 2026 Bergerak di Level 7.000, Peluang Tembus 7.100 Masih Terbuka

Anggito mengatakan ekonomi harus tumbuh agar permintaan pinjaman meningkat. Jika permintaan kuat, bank tidak perlu lagi menawarkan bunga tinggi untuk menarik dana.

Saat ini, ia melihat likuiditas perbankan masih cukup. Karena itu, ia menilai masalah bukan pada pasokan dana, melainkan permintaan kredit yang belum optimal.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan mencatat tren kenaikan porsi simpanan dengan bunga di atas TBP. Angkanya naik dari 25% pada 2022 menjadi 30% pada 2024, lalu mencapai 33% pada 2025.

Anggito menilai angka ini cukup tinggi dan menunjukkan banyak bank belum mematuhi batas bunga yang dijamin.

Baca Juga :  Laba PLN 2025 Turun 65,8%, Pendapatan Naik tapi Tertekan Beban

Ia juga menyoroti dampak kondisi tersebut terhadap suku bunga kredit. Menurutnya, bunga kredit sulit turun selama bank masih memberikan special rate pada simpanan.

Sepanjang 2025, LPS menurunkan TBP sebesar 75 basis poin. Namun, suku bunga pasar justru tetap lebih tinggi.

Saat ini, LPS menahan TBP di level 3,5% untuk simpanan rupiah di bank umum, 2% untuk valuta asing, dan 6% untuk BPR. Kebijakan ini berlaku hingga 30 Mei 2026.

Anggito menegaskan, TBP menjadi acuan penting bagi bank. LPS tidak menjamin simpanan dengan bunga di atas batas tersebut.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahyeldi Bidik Ekonomi Sumbar 7,3 Persen, Gerbang Barat Indonesia Jadi Andalan
Mahyeldi Ungkap Kekuatan Besar Sumatera di IMT-GT, Targetnya Bukan Sekadar Kerja Sama
Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka
Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional
SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:59 WIB

Mahyeldi Ungkap Kekuatan Besar Sumatera di IMT-GT, Targetnya Bukan Sekadar Kerja Sama

Selasa, 8 September 2026 - 08:00 WIB

Ekspor Kopi Robusta Bengkulu ke Italia Tembus 19,2 Ton, Pasar Eropa Mulai Terbuka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru