ASN Siap Ikuti Pelatihan Komcad di Pasmar-1

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – ASN Ikuti Pelatihan Komponen Cadangan di Pasmar-1

Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) di Pasukan Marinir Satu (Pasmar-1) selama 1,5 bulan pada April 2026.

Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Kolonel (Mar) Rana Karyana, menjelaskan bahwa Pasmar-1 merancang pelatihan khusus agar peserta yang bukan prajurit aktif tetap mendapatkan pengalaman yang aman dan proporsional.

Rana menambahkan, setiap peserta akan menjalani seleksi yang mencakup tes fisik, psikologi, serta penilaian mental dan ideologi. Tes ini memastikan semua ASN siap mengikuti program latihan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Indonesia Juara Konsumsi Mikroplastik

Pasmar-1 menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung latihan, termasuk barak, ruang kelas, lapangan latihan, layanan kesehatan, dan dapur lapangan. Tim pelatih dan instruktur, yang terdiri dari staf operasi, personel logistik, dan tenaga kesehatan, mendampingi peserta agar pendidikan berjalan lancar.

Selain itu, Pasmar-1 menyusun kurikulum dan jadwal latihan sesuai karakteristik ASN. Dengan demikian, peserta tetap aman, sementara risiko selama kegiatan dapat diminimalkan. Peserta menggunakan fasilitas milik Korps Marinir, namun staf menyesuaikan beberapa aspek untuk menjaga kenyamanan dan keamanan karena mereka berasal dari lingkungan sipil.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Masuk Babak Penentu, Tes CAT Mulai 13 Juli

Secara keseluruhan, Pasmar-1 memastikan semua aspek latihan, mulai dari pendidikan hingga fasilitas, memberi ASN pengalaman yang efektif sekaligus aman, ujar Rana.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru