Arus Balik Lebaran: Polri Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tol 30%

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Polri mengajak masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol 30 persen saat arus balik Lebaran 2026.

Polri menetapkan jadwal diskon pada 26–27 Maret 2026. Program ini mencakup 25 ruas tol di Jawa dan Sumatra.

Polri ingin mengurai kepadatan kendaraan. Masyarakat bisa mengatur waktu perjalanan lebih fleksibel.

Kepala Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Brigjen Tjahyono Saputro, memastikan kesiapan petugas. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak.

Baca Juga :  Gebrakan Pertahanan 2026: 2.300 ASN Ikut Komcad Gelombang II, Latihan Militer Dimulai Agustus

TNI, kementerian, dan pemerintah daerah mendukung pengamanan arus balik. Masyarakat juga ikut menjaga kelancaran perjalanan.

Polri mengantisipasi lonjakan mobilitas setelah Salat Idulfitri. Fenomena “bangkit mudik” kerap memicu kemacetan mendadak.

Petugas meningkatkan pengaturan lalu lintas di lapangan. Mereka menjaga titik rawan kepadatan.

Pengguna jalan harus menempuh perjalanan jarak jauh untuk mendapat diskon. Selain itu, pengguna wajib memakai satu kartu elektronik yang sama saat masuk dan keluar tol.

Baca Juga :  Hakim PTUN Jambi Putuskan Sengketa PPPK Bungo, Dewi Sandra Menang dan Lulus

Kemudian, pengguna harus memastikan saldo cukup. Sistem menolak transaksi jika data tidak terbaca.

Kementerian Perhubungan mencatat potensi 143,9 juta pemudik. Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan menjadi tujuan utama.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru