Amran Ancam Cabut Izin Distributor Nakal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan menindak produsen dan distributor yang memainkan harga pangan sepanjang Ramadan 2026. Langkah ini muncul setelah harga minyak goreng, daging ayam ras, dan daging sapi melonjak akibat manipulasi harga, bukan faktor produksi.

Selain itu, Amran memastikan pemerintah sudah memenuhi kebutuhan produksi dan izin impor. “Seluruh rekomendasi impor sapi 600.000 ekor sejak Desember sudah keluar, begitu juga daging 280.000 ton. Jadi Kementerian Pertanian tidak punya alasan lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bapanas, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Oleh karena itu, Amran memerintahkan Satgas, Ditreskrimsus, Kasat Reskrim, dan Polres di seluruh Indonesia menindak pelaku usaha yang bermain harga. “Segel saja bila perlu. Nggak boleh beri ampun. Ini menyusahkan kita di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jusuf Hamka Menang Gugatan, Janji Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Selain sanksi administratif, pemerintah menempuh proses hukum jika pelaku sengaja menaikkan harga. Amran menegaskan, pelaku bisa diproses pidana dan perdata. Lebih jauh, produsen atau importir yang menaikkan harga secara tidak wajar berisiko kehilangan izin usaha dan dilarang melakukan impor.

Sementara itu, data menunjukkan Minyakita rata-rata nasional pada pekan keempat Februari 2026 mencapai Rp16.716 per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, meski turun 3,63% dari Januari. Dari 498 kabupaten/kota yang diamati, 275 mencatat harga di atas HET.

Baca Juga :  Eks Karyawan Sulap Lahan Tandus, Yulianto Kantongi Omzet Ratusan Juta dari Kelengkeng

Demikian pula, harga daging ayam ras rata-rata nasional mencapai Rp41.013 per kilogram, naik 2,21% dibanding Januari. Sebanyak 209 kabupaten/kota mencatat kenaikan harga hingga pekan keempat Februari, dengan harga tertinggi di Kabupaten Intan Jaya Rp100.000 per kilogram, diikuti Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Arfak masing-masing Rp80.000 per kilogram.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan. Amran menekankan tujuan utamanya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama Ramadan agar masyarakat tidak dirugikan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Antam Masih Bertahan di Rp2,733 Juta per Gram, Momentum Tepat untuk Mulai Investasi?
Promo Shopee Hari Ini Bikin Keranjang Belanja Makin Murah, Diskon Rp1 Juta hingga Gratis Ongkir Jadi Buruan
Kabar Baik dari Jambi, Sumur Minyak Warga Dongkrak Produksi Nasional
Emmo JVX GT Masuk Pasar Fleet, Motor Listrik MBG Bisa Dicicil Mulai Rp478 Ribu
Aturan Baru Ojol dan E-Commerce: Mendag Perketat Transaksi Digital, UMKM hingga AI Diawasi
Pegadaian Tancap Gas di Timor Leste, 2 Bulan Operasi Langsung Cetak Ratusan Transaksi Gadai
Laba PLN 2025 Turun 65,8%, Pendapatan Naik tapi Tertekan Beban
Prajogo Pangestu Rebut Tahta Terkaya RI Juni 2026, Ini Daftar 10 Konglomerat dengan Harta Ratusan Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:47 WIB

Harga Emas Antam Masih Bertahan di Rp2,733 Juta per Gram, Momentum Tepat untuk Mulai Investasi?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:00 WIB

Promo Shopee Hari Ini Bikin Keranjang Belanja Makin Murah, Diskon Rp1 Juta hingga Gratis Ongkir Jadi Buruan

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kabar Baik dari Jambi, Sumur Minyak Warga Dongkrak Produksi Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:00 WIB

Emmo JVX GT Masuk Pasar Fleet, Motor Listrik MBG Bisa Dicicil Mulai Rp478 Ribu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:00 WIB

Aturan Baru Ojol dan E-Commerce: Mendag Perketat Transaksi Digital, UMKM hingga AI Diawasi

Berita Terbaru