AHY Tekankan Peran RTH dan RTB untuk Kota Berkelanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka biru (RTB) untuk menciptakan kota yang layak huni dan berkelanjutan.

Menurutnya, ruang terbuka tidak hanya memperindah kawasan perkotaan. Selain itu, RTH dan RTB menyediakan ruang publik yang sehat bagi masyarakat. Warga juga memanfaatkannya untuk kegiatan produktif dan kreatif.

Peran Strategis Ruang Terbuka

Pertama, AHY menilai ruang terbuka memiliki peran strategis dalam pembangunan kota. Kehadiran RTH dan RTB membantu memperbaiki kualitas lingkungan. Pada saat yang sama, ruang tersebut meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  “Gerindra 18 Tahun: Kompak, Bergerak, Berdampak

Selanjutnya, ruang terbuka memberi tempat bagi warga untuk berinteraksi. Masyarakat juga berolahraga dan menjalankan berbagai aktivitas kreatif. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan kawasan hijau dan biru di berbagai daerah.

Mendukung Upaya Dekarbonisasi

Di sisi lain, AHY menegaskan bahwa pengembangan RTH dan RTB mendukung upaya dekarbonisasi nasional. Langkah ini juga membantu Indonesia mencapai target net zero emission.

Saat ini, dunia menghadapi tantangan perubahan iklim. Emisi karbon terus meningkat di berbagai wilayah. Karena itu, pembangunan ruang terbuka menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan perkotaan.

Baca Juga :  Kemenko Infrastruktur Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Dorong Kolaborasi Pembangunan

Selain itu, AHY menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan ruang terbuka. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat perlu bekerja bersama.

Kerja sama tersebut mendorong pembangunan ruang terbuka berjalan lebih optimal. Pada akhirnya, pemerintah ingin menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih aman, sehat, bersih, dan indah.

Sejalan dengan itu, langkah tersebut juga mendukung semangat Gerakan Indonesia ASRI yang mendorong pembangunan berkelanjutan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru