Kemenko Infrastruktur Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik. Kementerian mendorong sistem informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, kementerian menyampaikan informasi pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah secara akurat dan terpercaya. Pemerintah menyajikan data pembangunan kepada masyarakat secara terbuka.

Fokus pada Transparansi Informasi Publik

Sejalan dengan hal tersebut, kementerian memperkuat sistem keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Langkah ini memberi akses kepada publik untuk memantau arah kebijakan dan program strategis pemerintah.
Tidak hanya itu, kementerian menyajikan informasi berbasis data faktual. Masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan memiliki dasar pertanggungjawaban.

Peran Strategis PPID dalam Pelayanan Informasi

Selanjutnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan layanan informasi yang cepat dan tepat. PPID menjalankan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, PPID merespons setiap permintaan informasi masyarakat secara profesional dan terukur.

Mendorong Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Pada akhirnya, kementerian mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional melalui keterbukaan informasi. Keterbukaan ini memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Oleh karena itu, kementerian memperkuat layanan informasi publik secara berkelanjutan. Pemerintah membangun tata kelola pembangunan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga :  IKD Kini Jadi Andalan Layanan Publik, Begini Cara Aktivasi dan Syarat Lengkapnya

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Dari MoU hingga Bantuan Pupuk, Azhar Hamzah Dorong Kemajuan Petani

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:35 WIB