JAKARTA – Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI
Nuzran Joher kini memimpin Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan Nuzran di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut membuka masa kepemimpinan baru bagi Ombudsman RI. Selama lima tahun ke depan, Nuzran akan memimpin lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.
Selain itu, posisi tersebut menuntut Nuzran menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas. Ombudsman juga perlu merespons berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan publik secara profesional.
Prabowo Pandu Nuzran Ucapkan Sumpah
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memandu Nuzran mengucapkan sumpah jabatan. Nuzran kemudian mengikuti seluruh rangkaian sumpah sesuai ketentuan yang berlaku.
Nuzran menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas tanpa memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pihak lain demi memperoleh jabatan.
“Saya bersumpah bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Nuzran.
Setelah itu, Nuzran menegaskan komitmennya menjaga integritas selama menjalankan amanah sebagai Ketua Ombudsman RI.
Nuzran Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Dalam sumpah berikutnya, Nuzran berjanji tidak menerima janji maupun pemberian dari pihak mana pun untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun Indonesia tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya bersumpah akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya,” ucap dia.
Dengan sumpah tersebut, Nuzran menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Nuzran menandatangani berita acara pelantikan. Prosesi itu sekaligus menandai dimulainya tugasnya sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.
Tantangan Ombudsman dalam Mengawasi Pelayanan Publik
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman menghadapi tantangan yang cukup besar. Masyarakat membutuhkan pelayanan pemerintah yang cepat, transparan, adil, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Karena itu, Ombudsman memiliki peran penting dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat. Lembaga tersebut juga dapat mendorong instansi penyelenggara pelayanan publik memperbaiki sistem ketika menemukan persoalan.
Di sisi lain, masyarakat juga menaruh harapan terhadap independensi Ombudsman. Setiap laporan membutuhkan penanganan yang objektif agar masyarakat memperoleh kepastian atas persoalan yang mereka sampaikan.
Masa Jabatan Nuzran Berlangsung Lima Tahun
Nuzran akan menjalankan kepemimpinan Ombudsman RI selama lima tahun, yakni periode 2026-2031. Masa tersebut memberikan ruang bagi kepemimpinan baru untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik.
Selain menangani laporan masyarakat, Ombudsman juga memiliki peran dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan. Karena itu, kepemimpinan Nuzran akan menghadapi berbagai persoalan pelayanan publik yang terus berkembang.
Terlebih lagi, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat. Ombudsman perlu menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan yang konsisten, profesional, dan berintegritas.
FAQ
Siapa Nuzran Joher?
Nuzran Joher merupakan Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031.
Kapan Prabowo melantik Nuzran Joher?
Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Di mana pelantikan Nuzran Joher berlangsung?
Prabowo melantik Nuzran Joher dalam prosesi di Istana Negara, Jakarta.
Berapa lama Nuzran Joher memimpin Ombudsman RI?
Nuzran Joher memimpin Ombudsman RI selama lima tahun untuk periode 2026-2031.
Apa tugas utama Ombudsman RI?
Ombudsman RI mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.
Apa komitmen Nuzran setelah menjabat Ketua Ombudsman?
Nuzran berkomitmen menjalankan tugas secara adil, memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga kerahasiaan informasi yang ia peroleh dalam menjalankan tugas.(Tim)









