WiFi Publik Bobol M-Banking

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Penggunaan mobile banking (m-banking) terus meningkat seiring pertumbuhan transaksi digital. Namun demikian, di balik kemudahan tersebut muncul modus kejahatan siber baru. Modus ini menyasar nasabah yang mengakses layanan perbankan melalui jaringan WiFi, terutama WiFi publik.

Belakangan ini, sejumlah nasabah melaporkan kehilangan dana di rekening mereka. Mereka mengakses aplikasi m-banking melalui WiFi gratis di kafe, bandara, dan pusat perbelanjaan sebelum kejadian itu terjadi. Pelaku memanfaatkan celah keamanan pada jaringan yang tidak memiliki enkripsi kuat.

Modus Penyadapan dan Jebakan WiFi Palsu

Dalam praktiknya, pelaku menggunakan teknik man-in-the-middle attack. Pelaku menyusup di antara koneksi pengguna dan server bank. Mereka mencuri data penting, seperti user ID, PIN, dan kode OTP. Langkah itu memberi pelaku akses cepat ke akun korban.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Ubah Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling

Selain itu, pelaku membuat WiFi palsu dengan nama yang menyerupai jaringan resmi suatu tempat. Korban sering langsung memilih jaringan tersebut tanpa melakukan verifikasi. Setelah korban terhubung, pelaku memantau dan merekam seluruh aktivitas digital mereka.

Pelaku kemudian masuk ke akun m-banking korban. Mereka memindahkan dana ke rekening lain dalam waktu singkat.

Bank Imbau Nasabah Lebih Waspada

Sementara itu, sejumlah bank di Indonesia seperti Bank Central Asia, Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia mengingatkan nasabah agar tidak melakukan transaksi keuangan melalui WiFi publik.

Pihak perbankan juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data rahasia, seperti PIN, password, atau kode OTP, melalui telepon maupun pesan singkat. Mereka meminta nasabah segera melapor ke layanan resmi bank jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Lokasi Kopdes Merah Putih Tuai Sorotan, Ferry Juliantono Sebut Hanya Segelintir yang Jauh dari Permukiman

Tips Aman Gunakan M-Banking

Untuk mengurangi risiko kejahatan siber, nasabah dapat melakukan langkah berikut:

Hindari login m-banking melalui WiFi publik.

Gunakan jaringan pribadi atau paket data seluler.

Perbarui aplikasi m-banking secara berkala.

Aktifkan notifikasi transaksi untuk memantau pergerakan dana.

Hubungi call center resmi bank saat menemukan transaksi mencurigakan.

Meningkatnya kasus kejahatan siber menuntut masyarakat untuk meningkatkan literasi digital. Setiap pengguna perlu menjaga kewaspadaan agar tetap bisa memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan dana.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Dharmasraya

64 Hotspot Muncul, Dharmasraya Naikkan Karhutla ke Siaga Darurat

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:39 WIB