Diskon Transportasi Lebaran 2026 Genjot Target Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5,6 persen pada kuartal I 2026. Pemerintah menyiapkan stimulus diskon tarif transportasi pada libur Hari Besar Nasional (HBN) Idul Fitri 2026 untuk mendukung target tersebut.

Stimulus Transportasi Didorong untuk Gerakkan Ekonomi

Dalam kebijakan tersebut, Purbaya menjelaskan pemerintah memberikan diskon transportasi untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Kebijakan ini meningkatkan mobilitas masyarakat. Selain itu, kebijakan ini menjaga daya beli masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Selain itu, pemerintah melanjutkan program insentif HBN sebelumnya karena program tersebut memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Insentif HBN Sebelumnya Tunjukkan Dampak Positif

Sebelumnya, masyarakat meningkatkan mobilitas dan aktivitas pariwisata pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal IV hingga sekitar 5,39 persen.

Baca Juga :  Ketika Mahasiswa Menyerang Mahasiswa, Demokrasi Kehilangan Penjaga Terdepannya

Oleh karena itu, pemerintah menilai pola peningkatan ekonomi tersebut berpotensi kembali muncul pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

Pemerintah Siapkan Anggaran Diskon Transportasi Rp911 Miliar

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran diskon transportasi sekitar Rp911,16 miliar. Pemerintah mengambil dana dari APBN dan dukungan non-APBN.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menyasar berbagai moda transportasi. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mampu menjangkau layanan transportasi selama musim mudik.

Diskon Tarif Berlaku untuk Berbagai Moda Transportasi

Secara rinci, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk perjalanan periode 14–29 Maret 2026. Pemerintah menargetkan 1,2 juta penumpang.

Selanjutnya, pemerintah memberikan diskon tarif kapal Pelni sebesar 30 persen pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026. Pemerintah menargetkan 445 ribu penumpang.

Baca Juga :  AHY Buka Rahasia Diskon Mudik Lebaran 2026, Hemat Besar!

Selain itu, pemerintah menggratiskan komponen jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan ASDP periode 12–31 Maret 2026. Pemerintah menargetkan 945 ribu kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Sementara itu, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen pada periode 14–29 Maret 2026. Pemerintah menargetkan 3,3 juta penumpang.

Dorong Mobilitas dan Daya Beli Masyarakat Saat Lebaran

Melalui kebijakan ini, pemerintah menekan biaya perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong aktivitas ekonomi di daerah tujuan mudik.

Pada akhirnya, pemerintah menargetkan momentum Ramadhan dan Idul Fitri 2026 mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru