THR 2026: Siap Cair Menjelang Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, ribuan aparatur negara mulai mempersiapkan diri untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR selalu menambah pendapatan penting bagi keluarga. Tahun ini, pemerintah memberikan tunjangan tidak hanya kepada PNS, tetapi juga PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Kapan THR Cair?

Pemerintah belum menerbitkan aturan resmi tentang pencairan THR. Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kantor membayar THR 10–15 hari sebelum Lebaran. Dengan demikian, jika Idul Fitri jatuh akhir Maret 2026, kantor kemungkinan membagikan THR pada awal hingga pertengahan Maret.

Baca Juga :  Rocky Gerung ke Istana, Kritik yang Dulu Keras Kini Terlihat Akrab

Estimasi Besaran THR Berdasarkan Golongan

PNS menerima THR sesuai golongan, jabatan, dan tunjangan yang mereka dapatkan. Sebagai gambaran, perkiraan tahun 2026:

Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta

Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta

Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta

Sementara itu, TNI dan Polri menerima THR setara satu bulan gaji plus tunjangan. Selain itu, pensiunan PNS, TNI, dan Polri menerima THR setara satu bulan pensiun tanpa potongan.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR

THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lain. Selain itu, tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja menentukan jumlah THR yang diterima. Oleh karena itu, aparatur negara dengan jabatan dan golongan lebih tinggi menerima THR lebih besar.

Baca Juga :  Pramono & JK: Candaan Gorong-Gorong dan Pesan Kepemimpinan

Imbauan Pemerintah dan Dampak Ekonomi

Pemerintah meminta aparatur negara dan pensiunan menunggu pengumuman resmi terkait besaran dan jadwal THR. Dengan kepastian resmi, keluarga bisa merencanakan keuangan lebih matang.

Selain itu, pencairan THR mendorong aktivitas ekonomi menjelang Lebaran. Karena itu, pemerintah berharap aparatur negara menggunakan THR secara bijak, untuk kebutuhan pokok, belanja rumah tangga, dan tabungan jangka panjang.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK
BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh
Sony Sanjaya Klaim Tertekan di Kasus MBG, Singgung Nama Besar dan Siap Ungkap Fakta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan Fiskal Daerah di Tengah Krisis Pembayaran PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB