THR 2026: Siap Cair Menjelang Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, ribuan aparatur negara mulai mempersiapkan diri untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR selalu menambah pendapatan penting bagi keluarga. Tahun ini, pemerintah memberikan tunjangan tidak hanya kepada PNS, tetapi juga PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Kapan THR Cair?

Pemerintah belum menerbitkan aturan resmi tentang pencairan THR. Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kantor membayar THR 10–15 hari sebelum Lebaran. Dengan demikian, jika Idul Fitri jatuh akhir Maret 2026, kantor kemungkinan membagikan THR pada awal hingga pertengahan Maret.

Baca Juga :  PLN Siagakan Ribuan SPKLU, Mudik Mobil Listrik Makin Tenang dan Lancar

Estimasi Besaran THR Berdasarkan Golongan

PNS menerima THR sesuai golongan, jabatan, dan tunjangan yang mereka dapatkan. Sebagai gambaran, perkiraan tahun 2026:

Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta

Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta

Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta

Sementara itu, TNI dan Polri menerima THR setara satu bulan gaji plus tunjangan. Selain itu, pensiunan PNS, TNI, dan Polri menerima THR setara satu bulan pensiun tanpa potongan.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR

THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lain. Selain itu, tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja menentukan jumlah THR yang diterima. Oleh karena itu, aparatur negara dengan jabatan dan golongan lebih tinggi menerima THR lebih besar.

Baca Juga :  SECANTING: Warga Kerinci Bergerak Cegah Stunting

Imbauan Pemerintah dan Dampak Ekonomi

Pemerintah meminta aparatur negara dan pensiunan menunggu pengumuman resmi terkait besaran dan jadwal THR. Dengan kepastian resmi, keluarga bisa merencanakan keuangan lebih matang.

Selain itu, pencairan THR mendorong aktivitas ekonomi menjelang Lebaran. Karena itu, pemerintah berharap aparatur negara menggunakan THR secara bijak, untuk kebutuhan pokok, belanja rumah tangga, dan tabungan jangka panjang.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Kewarganegaraan Ganda Belum Dibahas, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Masih Fokus Susun Kajian Hukum
Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK, Temuan Uang saat Penggeledahan Kembali Jadi Sorotan
Tim 9 Kejagung Periksa Tiga Saksi, Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Terus Bergerak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar

Berita Terbaru