Menkeu Purbaya Tekan DJP Kejar Target Pajak 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar meningkatkan kinerja penerimaan negara pada 2026. Ia menyebut kinerja pajak yang melemah dapat mengancam posisinya secara politik.
Purbaya menyampaikan peringatan itu saat Pelantikan Pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan perlunya langkah cepat untuk memperbaiki kinerja pajak di tengah pemulihan ekonomi.

Purbaya Nilai Kinerja Pajak Tertinggal dari Pemulihan Ekonomi

Purbaya menilai penerimaan pajak
belum mencerminkan perbaikan ekonomi nasional. Ia mengingatkan potensi tekanan politik jika rasio koleksi pajak gagal membaik hingga akhir tahun.
Sepanjang 2025, DJP membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 1.917,6 triliun. Capaian itu hanya mencapai 87,6 persen dari target Rp 2.189,3 triliun.

Pemerintah Patok Target Pajak 2026 Lebih Tinggi

Pemerintah mematok target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Angka tersebut naik Rp 440,1 triliun atau 22,9 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Purbaya meminta DJP memperkuat pengawasan dan meningkatkan intensitas kerja. Ia menilai target agresif membutuhkan disiplin dan konsistensi di seluruh lini.

Purbaya Dorong Kenaikan Tax Collection Rate

Selain target nominal, Purbaya mendorong kenaikan tax collection rate. Ia menargetkan rasio pajak naik dari kisaran 9 persen menjadi 11–12 persen.
Menurut Purbaya, peningkatan rasio pajak mencerminkan keberhasilan reformasi perpajakan. Ia mengakui misi tersebut menuntut kerja ekstra.

Presiden Prabowo Soroti Kebocoran Penerimaan Negara

Purbaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus menyoroti kebocoran penerimaan negara. Presiden menaruh perhatian khusus pada praktik underinvoicing dalam perdagangan internasional.
Dalam berbagai rapat, Presiden berulang kali mengangkat isu tersebut. Ia meminta penguatan pengawasan dan penjagaan integritas aparat pajak serta bea cukai.

Tekanan Publik Membebani Menkeu

Purbaya mengaku terus memikirkan kondisi keuangan negara. Sorotan publik terhadap DJP dan Bea Cukai menambah tekanan bagi Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan perlunya pembenahan internal. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi kunci keberlanjutan penerimaan negara.

Purbaya Tetap Optimistis

Di tengah tantangan, Purbaya tetap menunjukkan optimisme. Ia melihat pemulihan ekonomi sejak kuartal IV-2025 sebagai peluang penting untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Dengan perbaikan kinerja internal dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut, pemerintah berharap APBN tetap terjaga dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga :  Solusi Mudik Nyaman Tanpa Naik Motor Jauh, Ini Caranya

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru