JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako triwulan III 2026 mulai berlangsung pada 20 Juli. Saat ini, Kemensos memprioritaskan pembaruan data penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.
Kemensos memanfaatkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyaluran. Selain itu, tim Kemensos terus merampungkan proses cleansing, verifikasi, dan validasi data. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat berjalan sesuai jadwal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan seluruh proses pembaruan data hampir selesai. Setelah itu, Kemensos langsung menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi persyaratan.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul.
Pembaruan Data Ubah Daftar Penerima
Menurut Gus Ipul, pembaruan data mengubah komposisi keluarga penerima manfaat (KPM). Sebagian keluarga tetap menerima bantuan karena masih memenuhi kriteria. Sebaliknya, sebagian keluarga keluar dari daftar penerima setelah hasil verifikasi menunjukkan perubahan kondisi ekonomi. Di sisi lain, pemerintah juga menambahkan penerima baru yang memenuhi syarat.
Melalui pembaruan tersebut, Kemensos ingin meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Daerah Perkuat Akurasi Data
Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data warganya. Menurutnya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kontribusi terbesar dalam proses pembaruan data. Sementara itu, Kota Bekasi mencatat jumlah pembaruan data tertinggi di tingkat kota.
“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.
Pembaruan Dimulai dari Tingkat RT
Proses pembaruan data berawal dari tingkat RT dan RW. Selanjutnya, operator desa atau kelurahan mengolah usulan melalui musyawarah bersama masyarakat. Setelah itu, Dinas Sosial kabupaten atau kota memeriksa data sebelum bupati atau wali kota menetapkannya dan mengirimkannya kepada Kemensos.
Berikutnya, BPS memverifikasi sekaligus memvalidasi seluruh data tersebut. Setelah menyelesaikan proses itu, BPS mengembalikan data terbaru kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos setiap triwulan.
Kemensos Dorong KPM Mandiri
Selain menyalurkan bantuan sosial, Kemensos juga memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah menjalankan langkah tersebut melalui konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” yang menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.
Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. Melalui program tersebut, pemerintah berharap para peserta mampu meningkatkan pendapatan, mengembangkan usaha, dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pada tahun-tahun berikutnya.
Tiga Fokus Program Pemberdayaan
Kemensos menyiapkan tiga bentuk pemberdayaan berdasarkan hasil asesmen setiap keluarga penerima manfaat. Program itu mencakup peningkatan keterampilan, perluasan akses usaha, serta penguatan aset produktif agar setiap keluarga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkas Gus Ipul.(Tim)









