Rp 9,1 Triliun Raib, 1.000 Warga Jadi Korban per Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Gelombang Laporan Terus Mengalir

Kejahatan siber terus menghantam masyarakat Indonesia. Data terbaru menunjukkan total kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp 9,1 triliun.

Setiap hari, sekitar 1.000 orang melapor karena kehilangan dana. Mereka datang dari berbagai daerah dengan cerita serupa. Rekening mereka terkuras hanya dalam hitungan menit.

Lonjakan laporan ini menandakan serangan makin masif dan terorganisir.

Pelaku Gencar Tebar Modus

Pelaku menjalankan berbagai cara untuk menjaring korban. Mereka menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Selain itu, pelaku menyebarkan tautan phishing melalui pesan singkat dan media sosial. Mereka juga membuat situs palsu yang meniru tampilan layanan resmi perbankan dan marketplace.

Korban yang lengah lalu memasukkan data pribadi dan kode OTP. Setelah itu, pelaku langsung mengambil alih rekening dan menguras saldo.

Baca Juga :  Perempuan Padang Didorong Jadi Penggerak Digital dan Ketahanan Sosial Berbasis Komunitas

Media Sosial Jadi Senjata Utama

Pelaku memanfaatkan media sosial untuk membangun kepercayaan. Mereka mengunggah testimoni palsu dan memamerkan gaya hidup mewah.

Selanjutnya, pelaku menyamar sebagai petugas bank atau layanan pelanggan. Mereka menghubungi korban dengan nada meyakinkan dan menciptakan situasi mendesak.

Tekanan tersebut membuat korban panik. Banyak korban mengikuti instruksi tanpa melakukan pengecekan ulang.

Kerugian Fantastis, Dampak Meluas

Kerugian Rp 9,1 triliun menunjukkan dampak serius terhadap ekonomi masyarakat. Banyak korban kehilangan tabungan dan modal usaha. Sebagian korban bahkan kehilangan dana pendidikan anak.

Kerugian finansial itu memicu tekanan psikologis. Banyak keluarga harus menata ulang kondisi keuangan mereka.

Aparat Tingkatkan Penindakan

Aparat penegak hukum memburu jaringan penipuan siber di berbagai daerah. Mereka meningkatkan patroli siber dan memperkuat koordinasi lintas wilayah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Terima Tokoh Islam di Istana Merdeka

Namun, pelaku sering menjalankan aksi secara terorganisir. Mereka memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas dan jejak transaksi.

Karena itu, aparat terus mengembangkan strategi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.

Masyarakat Perlu Tingkatkan Kewaspadaan

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran dengan imbal hasil tidak masuk akal. Masyarakat harus menjaga kerahasiaan data pribadi dan menolak memberikan kode OTP kepada siapa pun.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat segera melapor melalui kanal resmi. Langkah cepat membantu aparat menelusuri dan menindak pelaku.

Kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama. Dengan sikap hati-hati, masyarakat dapat melindungi dana mereka dari ancaman kejahatan siber.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru