Rp 9,1 Triliun Raib, 1.000 Warga Jadi Korban per Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Gelombang Laporan Terus Mengalir

Kejahatan siber terus menghantam masyarakat Indonesia. Data terbaru menunjukkan total kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp 9,1 triliun.

Setiap hari, sekitar 1.000 orang melapor karena kehilangan dana. Mereka datang dari berbagai daerah dengan cerita serupa. Rekening mereka terkuras hanya dalam hitungan menit.

Lonjakan laporan ini menandakan serangan makin masif dan terorganisir.

Pelaku Gencar Tebar Modus

Pelaku menjalankan berbagai cara untuk menjaring korban. Mereka menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Selain itu, pelaku menyebarkan tautan phishing melalui pesan singkat dan media sosial. Mereka juga membuat situs palsu yang meniru tampilan layanan resmi perbankan dan marketplace.

Korban yang lengah lalu memasukkan data pribadi dan kode OTP. Setelah itu, pelaku langsung mengambil alih rekening dan menguras saldo.

Baca Juga :  New X-Tracker 2026, Motor Trail Terjangkau dari Honda

Media Sosial Jadi Senjata Utama

Pelaku memanfaatkan media sosial untuk membangun kepercayaan. Mereka mengunggah testimoni palsu dan memamerkan gaya hidup mewah.

Selanjutnya, pelaku menyamar sebagai petugas bank atau layanan pelanggan. Mereka menghubungi korban dengan nada meyakinkan dan menciptakan situasi mendesak.

Tekanan tersebut membuat korban panik. Banyak korban mengikuti instruksi tanpa melakukan pengecekan ulang.

Kerugian Fantastis, Dampak Meluas

Kerugian Rp 9,1 triliun menunjukkan dampak serius terhadap ekonomi masyarakat. Banyak korban kehilangan tabungan dan modal usaha. Sebagian korban bahkan kehilangan dana pendidikan anak.

Kerugian finansial itu memicu tekanan psikologis. Banyak keluarga harus menata ulang kondisi keuangan mereka.

Aparat Tingkatkan Penindakan

Aparat penegak hukum memburu jaringan penipuan siber di berbagai daerah. Mereka meningkatkan patroli siber dan memperkuat koordinasi lintas wilayah.

Baca Juga :  Operator Seluler Buka Suara di MK: Kuota Internet Tanpa Masa Berlaku Bisa Ganggu Jaringan

Namun, pelaku sering menjalankan aksi secara terorganisir. Mereka memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas dan jejak transaksi.

Karena itu, aparat terus mengembangkan strategi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.

Masyarakat Perlu Tingkatkan Kewaspadaan

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran dengan imbal hasil tidak masuk akal. Masyarakat harus menjaga kerahasiaan data pribadi dan menolak memberikan kode OTP kepada siapa pun.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat segera melapor melalui kanal resmi. Langkah cepat membantu aparat menelusuri dan menindak pelaku.

Kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama. Dengan sikap hati-hati, masyarakat dapat melindungi dana mereka dari ancaman kejahatan siber.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:00 WIB

Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global

Berita Terbaru