Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terus melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Hingga awal Juli 2026, penyidik belum memasuki tahap berikutnya karena masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Setelah menerima LHP, Kejari akan menggelar perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam kegiatan anggaran 2023 hingga 2024.

Di sisi lain, masyarakat terus memantau perkembangan kasus tersebut. Sejak penyidik menggeledah Kantor Damkar Kota Sungai Penuh pada Maret 2026, warga menunggu kepastian hukum sekaligus berharap Kejari segera menuntaskan penyidikan.

Baca Juga :  Rutan Sungai Penuh Gelar Pesantren Kilat Ramadhan

Masyarakat Minta Kejari Percepat Penyidikan

Salah seorang warga, Fahmi, menyatakan masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Kejari Sungai Penuh. Menurutnya, penyidik perlu menyelesaikan perkara secara tuntas dan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala.

“Kami mengapresiasi kerja keras penyidik Kejari Sungai Penuh dalam mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Damkar. Namun masyarakat juga berharap perkembangan kasus ini segera disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Fahmi juga mengatakan penyidik telah mengamankan berbagai dokumen saat menggeledah Kantor Damkar. Selain itu, penyidik memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pengelola rumah makan hingga pihak bengkel yang diduga berkaitan dengan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Syukuran Sambut Ramadhan

Kejari Menunggu Audit BPK

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto, mengatakan tim penyidik terus menjalankan penyidikan. Saat ini, tim memusatkan perhatian pada proses audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

“Saat ini kami masih menunggu LHP audit penghitungan kerugian negara dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” kata Robi kepada wartawan di RSUD Bakrie Sungai Penuh, Selasa, 7 Juli 2026.

Berita Terkait

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031
Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini
SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?
Mahyeldi Gandeng IKA Lemhannas, Sejarah PDRI Jadi Senjata Tanamkan Nasionalisme Generasi Muda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Festival Jambi Elok Nian di Bungo Jadi Panggung Budaya, Sekda Alpian Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kasus Damkar Sungai Penuh Masuk Babak Baru, Kejari Sinyalkan Tersangka Bulan Ini

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Berita Terbaru